SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengemukakan pihaknya akan mengirim psikolog ke berbagai sekolah di Jabar sebagai upaya menangani kasus kenakalan remaja di lingkungan pendidikan.
Langkah ini perlu diambil, kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi menyusul kekhawatiran atas perilaku generasi muda Jabar yang kian memprihatinkan sehingga membutuhkan pendampingan psikologis yang lebih intensif kepada para siswa.
"Ada aspek yang bersifat kompleks, yang menurut saya itu psikologis yang dialami oleh Gen Z hari ini. Sehingga investigasinya perlu melibatkan psikolog agar kita mengetahui masalah itu secara terbuka. Supaya tidak menjadi problem di kemudian hari," ucap KDM di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025).
Dengan demikian, setidaknya di setiap sekolah akan ditempatkan satu orang psikolog untuk memperkuat fungsi bimbingan dan konseling yang selama ini hanya ditangani oleh guru BK.
"Hari ini menurut saya sudah semestinya. Saya akan mengajak pula Bupati/Wali Kota. Sudah semestinya di setiap sekolah ada psikolog, terutama SMA dan SMP karena tak mungkin lagi Guru BK. Problemnya sudah akut," tegasnya.
Baca Juga: KDM Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Jabar Berbasis Kearifan Lokal
Ia pun mengungkap sejumlah pemicu degradasi moral generasi muda, mulai dari pengaruh arus informasi di era digital yang cukup deras, fisik atau motorik yang kurang bergerak, dan disrupsi kekinian lainnya.
KDM menyoroti sejumlah faktor yang memengaruhi tumbuh kembang anak saat ini.
Ia menyebut, anak-anak sekarang jarang bergerak, lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai, mengonsumsi makanan instan, hidup di lingkungan yang sempit dan ekologinya sudah rusak.
Selain itu, ruang interaksi dengan orang tua juga makin terbatas, sementara pengaruh media sosial justru makin besar dan mudah masuk ke dalam kehidupan mereka.
"Jadi yang disebut hari ini kalau dulu terpapar radikalisme. Hari ini ancaman terpapar itu adalah virus yang dikembangkan melalui jaringan-jaringan. Kemudian menjadi tontonan dan itu memengaruhi, termasuk tawuran, pelecehan seksual, dan lain- lain," ucapnya. (ADV)
Sumber: Humas Jabar