Dijual ke Singapura, Sindikat Perdagangan Bayi di Jawa Barat Terbongkar

Sukabumiupdate.com
Selasa 15 Jul 2025, 13:28 WIB
Dijual ke Singapura, Sindikat Perdagangan Bayi di Jawa Barat Terbongkar

Ilustrasi. Bayi Menangis (Sumber: pixabay.com/@StockSnap)

SUKABUMIUPDATE.com - Sindikat perdagangan bayi di Jawa Barat terbongkar. Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat sindikat perdagangan bayi ke Singapura pada Senin, 14 Juli 2025.

Dalam rilisnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah menangkap 12 orang tersangka sindikat penjualan bayi tersebut. Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, kepolisian mencegah pengiriman enam bayi ke Singapura.

“Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah menangkap jaringan human trafficking, dengan 12 tersangka,” kata Hendra di Bandung, Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga: Ketua KPK Bicara Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

Melansir tempo.co, Hendra mengatakan kepolisian menyelamatkan lima bayi yang dibawa ke Tangerang yang hendak dibawa ke Singapura. Satu bayi lain kini berada di Polda Jawa Barat, berasal dari wilayah Jabodetabek.

Para tersangka perdagangan manusia yang telah ditangkap tersebut memiliki peran berbeda dalam sindikat itu. Mulai dari perekrut, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri. Ada pula yang menangani penjualan sampai sebelum lahir, yaitu sejak dari kandungan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan menambahkan, kepolisian bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri kemungkinan ada korban lain yang telah berada di luar negeri.

Baca Juga: Jalan Tanah dan Sungai Jadi Rintangan, Pelajar Pajampangan Sukabumi Belum Bisa Masuk Sekolah 06.30

“Para tersangka, termasuk yang berinisial SH atau LSH, telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura," kata Surawan. "Satu bayi juga kami amankan dari Tangerang."

Surawan mengatakan, sebagian besar bayi yang menjadi korban perdagangan manusia tersebut berasal dari Jawa Barat. Bayi-bayi itu diduga adalah korban penculikan anak. "Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban penculikan anak, kemudian kami kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat," ujarnya.

Sumber: Tempo.co

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini