Ada Kerugian Negara Rp9,8 M: Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jembatan Pamuruyan Sukabumi
Akibat pembayaran yang tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan, negara mengalami kerugian. Hasil audit perhitungan kerugian negara oleh BPK RI, total kerugian mencapai Rp9.843.535.404.