SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, mengecam keras tindakan Ketua Umum PWI Pusat versi Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (HCB), yang membekukan kepengurusan PWI Jawa Barat serta melantik pelaksana tugas (plt) untuk PWI Jawa Barat dan plt kabupaten/kota se-Jawa Barat. Menurutnya, tindakan HCB itu tidak tepat.
PWI Kota Depok, yang memiliki sekitar 70 anggota wartawan, menjadi salah satu yang dibekukan dan digantikan oleh plt yang terdiri dari sembilan orang pengurus. Surat Keputusan (SK) untuk PWI Depok itu menurut Rusdy hanya ditandatangani oleh HCB dan Sekjen PWI Pusat, Iqbal Irsyad, pada 14 Mei 2025.
Padahal sebelumnya menurut Rusdy, PWI Kota Depok mengambil sikap untuk tidak terlibat dalam konflik internal yang terjadi di tubuh PWI Pusat dan tetap menjalankan program-program organisasi, seperti sosialisasi Pilkada bersama Kemendagri dan KPU, serta pengadaan rumah bersubsidi untuk wartawan.
Terhadap tindakan HCB itu, Rusdy akhirnya menyampaikan kritik keras. "HCB itu 'gembel jiwa dan gembel pikir'. Bukannya bijak dan bikin kondusif untuk persatuan PWI malah menciptakan permusuhan, bikin plt-plt hingga kabupaten dan kota yang nggak ikut-ikutan soal konflik di PWI Pusat," jelas wartawan senior pemegang Press Card Number One (PCNO) ini kepada sukabumiupdate.com, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Hendry dan Zulmansyah Sepakat, Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Ia juga menilai pernyataan HCB bersifat ambigu. Pasalnya HCB mengklaim tidak ada konflik di PWI Pusat namun justru menyetujui Kongres Persatuan PWI.
"Patut diduga HCB itu mengidap post power syndrome. Itu kondisi psikologis yang ditandai dengan gejala seperti penurunan harga diri, kecemasan dan kesulitan menerima kenyataan," tutur Rusdy.
Ia memberi contoh pernyataan HCB. “Ia menjalankan aturan tanpa perasaan dan sah sebagai ketua karena diakui negara, itu cacat pikir dan sesat mental,” tutur Rusdy.
Padahal, menurutnya seorang pemimpin itu harus bijak, mengedepankan musyawarah dan menjaga keseimbangan etika dan ilmu serta pengakuan sebagai pemimpin. "Bukan semata-mata merasa diakui negara karena memegang administrasi hukum umum (AHU) tapi yang lebih penting adalah pengakuan dari pemilik suara yakni rakyat atau anggota," ujarnya.
Rusdy menilai keputusan HCB menetapkan plt PWI Kota Depok itu tindakan ilegal, tidak sesuai aturan yang cenderung memamerkan kekuasaannya. Apalagi diduga SK tersebut menurutnya manipulatif. Tanda tangan Sekjen PWI Pusat, Iqbal Irsyad, dari info yang diterima Rusdy diduga palsu atau scanning.
"Lalu, 9 pengurus plt yang tercantum di SK, sebanyak 5 nama dicatut, serta tanggal yang tertera merupakan tanggal mundur yang tidak sesuai keluarnya SK Plt," ungkapnya.
Rusdy pun mempertimbangkan untuk melaporkan HCB ke ranah hukum, jika benar SK Plt PWI Kota Depok itu manipulatif.
"Jika nantinya sudah sangat menganggu, PWI Kota Depok akan melaporkan HCB ke ranah hukum. Untuk itu, PWI Kota Depok mendesak untuk segera mencabut SK plt manipulatif. Jangan memaksa kami menjadi supertega," ujar mantan wartawan Republika ini.
Baca Juga: Dewan Kehormatan Pecat Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Ini Alasannya
Saat ini beredar video wawancara HCB saat pelantikan plt PWI Jabar dan plt kabupaten/kota se-Jabar. Dalam video tersebut, HCB menyatakan dirinya sebagai ketua umum PWI Pusat yang sah berdasarkan AHU Kementerian Hukum dan HAM serta Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menegaskan tidak ada konflik internal, namun menyebut kekuasaannya telah dicuri.
Menurut HCB, dualisme kepemimpinan adalah hal biasa dalam organisasi, seperti yang pernah terjadi di PMI dan Kadin. Ia berharap, sesuai arahan Presiden, PWI bisa kembali bersatu melalui Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025.
HCB menyebut, PWI Jabar sudah dibekukan dan sudah ditunjuk plt. “Saya menegakkan aturan dan saya ketua umum PWI Pusat yang sah. Itu sesuai AHU dan dikuatkan Putusan Sela PN Jakarta Pusat. Saya nggak main perasaan tapi aturan organisasi," papar HCB saat dikonfirmasi melalui whatsapp (WA) oleh Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, Sabtu (14/06/2025).