Anggota DPRD Jabar M. Jaenudin Sosialisasikan Perda Pesantren di Nagrak Sukabumi

Senin 26 Agustus 2024, 13:52 WIB
Anggota DPRD Jabar M. Jaenudin Sebarluaskan Perda Pesantren di salah satu madrasah di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

Anggota DPRD Jabar M. Jaenudin Sebarluaskan Perda Pesantren di salah satu madrasah di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin menjelaskan bahwasanya Perwujudan Perda Pesantren adalah sebagai bukti nyata, pemerintah hadir dan mendukung kepentingan pondok pesantren (ponpes) dalam hal melakukan proses-proses kemajuan, termasuk sebagai mediasi meningkatkan kemandirian ekonomi ponpes.

Hal itu disampaikan Jaenudin dalam kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023/2024 di Madrasah Hidayatul Athfal Kampung Baros Rt. 01 Rw.02 Desa Darmareja Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/08/2024) yang dihadiri unsur pemerintah desa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Masyarakat.

Jaenudin memaparkan Perda Pesantren merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 yang juga merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi negara kepada pesantren.

“Adanya UU tersebut adalah bentuk dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat yang berkontribusi besar bagi Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang,” kata Jaenudin.

Baca Juga: M. Jaenudin: Perda Trantibum-Linmas untuk Lindungi Kesehatan dan Lingkungan Warga Jabar

Ia berharap kegiatan penyebarluasan Perda ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang tugas dan kewajiban anggota DPRD Provinsi Jabar sebagai bagian dari unsur pemerintahan, tentang pentingnya menginformasikan peraturan-peraturan daerah yang telah diputuskan.

Penyebarluasan informasi ini dianggap sebagai proses lanjutan dari dibuatkannya perda tersebut.

Diketahui, Peraturan daerah no 1 tahun 2021 ini merupakan dasar dan payung hukum bagi setiap Ponpes yang ada di wilayah provinsi Jabar. “Supaya ada kekuatan hukumnya, sebagai penterjemah dari UU Pesantren yang telah diketuk oleh pemerintah pusat,” jelas Jaenudin.

Selain menekankan pentingnya Perda Pesantren, anggota dewan dari Dapil 5 (Kota/Kabupaten Sukabumi) itu juga melakukan sosialisasi terkait ajuan untuk bantuan hibah atau bansos melalui aplikasi SIPD provinsi Jabar. Dengan catatan, tetap memperhatikan kelengkapan administrasi pesantren sebagai bukti legalisasi Lembaga.

Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa barat tahun anggaran 2023 ini pun ditutup dengan pertanyaan dan doa yang langsung dipimpin oleh tokoh agama sekaligus Ketua MUI setempat. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih15 Oktober 2024, 22:15 WIB

Aksi Menegangkan Asep Japar Naik Ke Genteng Bedah Rumah Warga di Warungkiara

Calon Bupati Sukabumi, Asep Japar, kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, Asep Japar memberikan bantuan untuk memperbaiki rumah tidak layak di Warungkiara
Calon Bupati Sukabumi, Asep Japar saat naik ke genteng membantu perbaiki rumah warga di Warungkiara | Foto : Istimewa
Bola15 Oktober 2024, 21:28 WIB

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Takluk 1-2 dari China

Gol-gol China diciptakan Baihelamu Abuduwaili di menit ke-20 dan Zhang Yuning di menit ke-44. Sedangkan gol Timnas Indonesia oleh Thom Haye di menit ke-85.
Timnas Indonesia harus menelan kekalahan perdananya di di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Selasa (15/10/2024) usai takluk 2-1 oleh China. (Sumber : Timnas Indonesia)
DPRD Kab. Sukabumi15 Oktober 2024, 21:26 WIB

Politisi PKB Sukabumi Sambut Perda Masyarakat Hukum Adat untuk Keadilan dan Lingkungan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyatakan rasa syukurnya atas penetapan Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang baru disahkan dalam rapat paripurna
Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi15 Oktober 2024, 20:36 WIB

Akhir Derita Kakak Beradik di Pabuaran Sukabumi yang 5 Tahun Dikurung Karena Gangguan Jiwa

Kakak beradik ODGJ di Pabuaran Sukabumi akhirnya bisa menghirup udara segar setelah lima tahun terkurung kandang bambu di belakang rumahnya.
Petugas saat mengevakuasi kakak beradik yang 5 tahun dikurung karena gangguan jiwa di Pabuaran Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi15 Oktober 2024, 20:15 WIB

Deflasi di Kota Sukabumi Capai 0,19 Persen, Diskumindag: Dipengaruhi Banyak Faktor

Kota Sukabumi mengalami deflasi sebesar 0,19 persen, yang menunjukkan penurunan harga bahan pokok di pasaran. Penurunan ini diduga kuat dipengaruhi oleh turunnya daya beli masyarakat.
Pasar Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Food & Travel15 Oktober 2024, 20:00 WIB

Wisata Banten Pantai Tanjung Lesung, Menikmati Keindahan Alam dengan View Gunung Krakatau

Pantai Tanjung Lesung merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Banten dengan berbagai daya tarik yang menjadikannya tujuan favorit para wisatawan.
Pantai Tanjung Lesung merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Banten dengan berbagai daya tarik yang menjadikannya tujuan favorit para wisatawan. (Sumber : Instagram/@mrdods_).
Sukabumi15 Oktober 2024, 19:48 WIB

Viral Pemuda Sukabumi Bonyok Dihajar Warga usai Curi Bawang Daun 20 Kg

Viral seorang pemuda babak belur usai tertangkap tangan curi bawang daun 20kg. Begini kronologinya
Tampang pemuda di Sukabumi yang bonyok usai dihajar warga karena tertangkap tangan mencuri sayuran. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Entertainment15 Oktober 2024, 19:30 WIB

J-Hope BTS Selesai Wajib Militer Lusa, Agensi Pastikan Tidak Ada Acara Spesial

Usai Jin, J-Hope menjadi anggota BTS berikutnya yang akan segera menyelesaikan wajib militer pada Kamis, 17 Oktober 2024 mendatang. BIGHIT MUSIC meminta penggemar untuk tidak datang ke lokasi.
J-Hope BTS Selesai Wajib Militer Lusa, Agensi Pastikan Tidak Ada Acara Spesial (Sumber : Instagram/@uarmyhope)
Life15 Oktober 2024, 19:00 WIB

12 Hal Sederhana dari Pasangan yang Bisa Membuat Kita Bahagia

Mengucapkan "terima kasih" untuk hal-hal kecil, seperti memasak, membersihkan, atau bahkan hanya menemani, bisa membuat pasangan merasa dihargai.
Ilustrasi. Hal Sederhana dari Pasangan yang Bisa Membuat Kita Bahagia (Sumber : Pexels/BaTik)
Sukabumi15 Oktober 2024, 18:38 WIB

32 Pelanggar Ditindak pada Hari Pertama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Sukabumi

Tujuan utama dari Operasi Zebra Lodaya ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Kabupaten Sukabumi.
Satlantas Polres Sukabumi saat menggelar operasi Zebra Lodaya 2024 di Palabuhanratu. (Sumber : Istimewa)