Bapenda Sukabumi Permudah Layanan Pajak Lewat WhatsApp dan Aplikasi Smart Bapenda

Sukabumiupdate.com
Jumat 10 Okt 2025, 12:07 WIB
Bapenda Sukabumi Permudah Layanan Pajak Lewat WhatsApp dan Aplikasi Smart Bapenda

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri.| Foto: SU/Ilyas

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan sistem inovasi pelayanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak atau hanya sekedar untuk mengecek.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri mengatakan saat ini masyarakat dapat mengakses layanan pajak melalui whatsapp, hal itu dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami sudah menyiapkan layanan WhatsApp Center di nomor 0857 9844 4110, masyarakat cukup kirim nomor NOP untuk mengecek tagihan pajak. Dari situ, mereka juga bisa melihat piutang dan langsung melakukan transaksi pembayaran," ujar Herdy pada sukabumiupdate.com Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: Jalan Penghubung Jampangkulon–Ciguyang Sukabumi Rusak, Mobilitas Warga Terhambat

Selain WhatsApp, Bapenda juga meluncurkan aplikasi Smart Bapenda yang tersedia di Play Store. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengunduh e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik) secara mandiri tanpa perlu menunggu petugas.

"Sekarang semua sudah lebih terbuka dan mudah diakses. Transparansi ini penting agar masyarakat bisa memastikan pajak yang mereka bayarkan benar-benar tercatat dan tersalurkan ke kas daerah," kata dia.

Herdy menegaskan, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak melalui berbagai kanal digital, mulai dari QRIS, e-wallet seperti DANA, hingga layanan bank seperti BRI Link, BJB, dan Laku Pandai.

"Artinya, sekarang membayar pajak cukup lewat ponsel. Tidak ada lagi alasan ribet atau jauh dari kantor pajak," ujarnya.

Melalui sistem digital ini, Bapenda berharap bisa menekan potensi kesalahan pencatatan dan mempercepat proses penerimaan pajak daerah. "Inovasi digital menjadi kunci mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien untuk Sukabumi yang Mubarokah," pungkas Herdy.(adv)

Berita Terkait
Berita Terkini