Dibutuhkan 511 PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Sukabumi 2023, Cek Syaratnya!

Kamis 21 September 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi. ASN | Dibutuhkan 511 PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Sukabumi 2023, Cek Syaratnya! | Foto: Dok setkab.go.id

Ilustrasi. ASN | Dibutuhkan 511 PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Sukabumi 2023, Cek Syaratnya! | Foto: Dok setkab.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini sedang membuka Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023. Dibuka sebanyak 511 kebutuhan untuk memenuhi Formasi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan.

Penerimaan Calon PPPK Tenaga Kesehatan Sukabumi ini akan ditempatkan pada satuan kerja dengan masa hubungan perjanjian kerja tertentu dan dapat diperpanjang seiring dengan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan.

Informasi Penerimaan PPPK Sukabumi 2023 ini diketahui dari Pengumuman Resmi Bupati Sukabumi Nomor 800.1.2.2/7566/BKPSDM/2023 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Formasi Tahun 2023.

Baca Juga: 9 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Penurut Pada Orang Tua

Syarat Umum Pendaftaran Seleksi PPPK Sukabumi

  • Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat pendaftaran, kecuali bagi pelamar PPPK JF Guru usia paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: 8 Tantangan Mendidik Anak bagi Orang Tua, Pusing Hadapi Anak yang Emosional!

Syarat Khusus Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Sukabumi 2023

  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
  • Daftar jenis JF Tenaga Kesehatan yang mempersyaratkan STR ditetapkan sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 654 Tahun 2023 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 dan memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor PT.01.03/F/1365/2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Rangka Pengadaan
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional
    Kesehatan Tahun 2023

Kebutuhan Formasi PPPK Sukabumi 2023

Berikut rincian Kebutuhan total 875 Formasi PPPK Sukabumi 2023, sebagaimana merujuk Pengumuman Resmi Bupati Sukabumi:

Baca Juga: 11 Alasan Kenapa Orang Bermental Kuat Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

Untuk para pelamar yang berminat mengikuti Seleksi PPPK Sukabumi tahun anggaran 2023, simak timeline pelaksanaannya berikut ini:

Jadwal Pendaftaran PPPK Sukabumi 

  • Pengumuman Seleksi 19 s.d. 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
  • Masa sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 s.d. 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November s.d. 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November s.d. 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November s.d. 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan 4 s.d. 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari s.d. 11 Februari 2024

Sumber : Pengumuman PPPK Sukabumi 2023

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini
Kecantikan02 Desember 2023, 12:00 WIB

7 Manfaat Masker Kentang untuk Wajah, Bisa Mencerahkan Kulit

Masker kentang bisa digunakan secara rutin minimal 3 kali per minggu untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Manfaat masker kentang untuk wajah salah satunya adalah bisa mencerahkan kulit.
Ilustrasi. Potato | Manfaat Masker Kentang untuk Wajah, Bisa Mencerahkan Kulit (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi02 Desember 2023, 11:22 WIB

Minta Keterbukaan Pembangunan, Warga Segel Kantor Desa di Kabandungan Sukabumi

Polisi menyebut aksi unjuk rasa dan penyegelan dilakukan spontan.
Penyegelan kantor Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 1 Desember 2023. | Foto: Istimewa
Life02 Desember 2023, 11:00 WIB

9 Sikap Anak dengan Masalah Kepribadian yang Perlu Orang Tua Perhatikan

Sikap anak dengan masalah kepribadian wajib diperhatikan orang tua agar tidak terjadi hal-halĀ  yang tidak diinginkan. Ayah bunda harus peka ketika anak menunjukkan sikap dan perilaku tidak normal seperti seharusnya.
Ilustrasi. Anak-anak | Sikap Anak dengan Masalah Kepribadian yang Perlu Orang Tua Perhatikan (Sumber : pixabay.com/@IsaKarakus)
Sukabumi Memilih02 Desember 2023, 10:46 WIB

Jaga Netralitas ASN dan Perangkat Desa, Panwaslu Cidadap Sukabumi Rakor Pemilu

Rakor ini untuk menjalankan fungsi dan tugas Panwaslu, terutama karena sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024.
Rakor Panwaslu Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Jumat (1/12/2023). | Foto: Istimewa
Cek Fakta02 Desember 2023, 10:30 WIB

Kemenkominfo Take Down Ratusan Konten Hoaks tentang Pemilu

Meski penyebaran isu hoaks cukup masif, namun tidak semua konten akan diturunkan.
(Foto Ilustrasi) Kemenkominfo telah mengidentifikasi 355 konten yang mengandung 96 isu hoaks terkait pemilu di berbagai platform media sosial. | Foto: Istimewa
Sukabumi Memilih02 Desember 2023, 10:12 WIB

Punya 62 TPS, Panwaslu Cidadap Sukabumi Bahas Distribusi Logistik Pemilu

Persiapan dan koordinasi perlu untuk melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi.
Rakor Panwaslu Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/12/2023). | Foto: Istimewa
Sehat02 Desember 2023, 10:00 WIB

7 Rekomendasi Buah-buahan yang Bagus Untuk Dikonsumsi Setiap Hari

Buah adalah salah satu makanan yang paling sehat dan bergizi. Buah mengandung berbagai macam vitamin, mineral, serat, dan antioksidan yang penting untuk kesehatan.
Ilustrasi -7 Rekomendasi Buah-buahan yang Bagus Untuk Dikonsumsi Setiap Hari (Sumber : Freepik)
Food & Travel02 Desember 2023, 09:00 WIB

Tempat Camping di Sukabumi Ini Bisa Basah-basahan Main di Sungai, Yuk Kepoin!

Baturea Camp Site merupakan salah satu tempat camping di Sukabumi yang menawarkan wisata air di dalamnya
Baturea Camp Site merupakan salah satu tempat camping di Sukabumi yang menawarkan wisata air di dalamnya (Sumber : Instagram/@batureaph)
Food & Travel02 Desember 2023, 08:00 WIB

Bikin Nagih! Jangan Lupa Cobain Kuliner Ini Pas Liburan di Cianjur

Rogan Soup menjadi salah satu kuliner khas Cianjur yang bisa menjadi buruan kamu saat berkunjung ke salah satu daerah di Jawa Barat tersebut
Bikin Nagih! Jangan Lupa Cobain Kuliner Ini Pas Liburan di Cianjur (Sumber : YouTube)
Science02 Desember 2023, 07:00 WIB

Cuaca Jabar 2 Desember 2023, Yuk Cek Dulu Sebelum Pergi Berlibur!

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 2 Desember 2023
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 2 Desember 2023 | Foto: Unplash