Jadwal Resmi Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 yang Dirilis BKN, Cek Disini!

Sabtu 26 Agustus 2023, 11:00 WIB
Jadwal Resmi Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 yang Dirilis BKN, Cek Disini!. (Sumber : Instagram/@bkngoidofficial.)

Jadwal Resmi Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 yang Dirilis BKN, Cek Disini!. (Sumber : Instagram/@bkngoidofficial.)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat terkait penjadwalan pelaksanaan calon ASN tahun 2023. Informasi ini sangat penting untuk disimak karena berisikan jadwal seleksi CPNS 2023.

Mengenai informasi pelaksanaan seleksi CASN 2023, Plt. Kepala BHHK BKN mengimbau kepada calon pelamar untuk merujuk pada laman resmi pemerintah.

“Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” terangnya di Jakarta, Kamis (24/8/2023), dikutip via laman resmi BKN.

Baca Juga: 12 Cara Menjadi Perempuan Elegan yang Disukai Banyak Orang, Yuk Dicoba

Berikut adalah jadwal resmi yang dirilis oleh BKN mengenai penjadwalan CPNS dan PPPK 2023.

 

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023

 

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD: CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023

Baca Juga: Doa Lamaran dalam Islam yang Dianjurkan Dibaca Oleh Calon Pengantin Wanita



  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT:  6 s.d. 7 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 17 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 8 s.d. 10 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

Baca Juga: 10 Cara Membahagiakan Diri Sendiri dan Tidak Tergantung Kepada Orang Lain

 

Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023

 

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

Baca Juga: 30 Fakta Unik dan Menarik Dunia yang Jarang Diketahui, Bikin Takjub!

Itulah informasi mengenai jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023, semoga bermanfaat!





Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Science06 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 6 Mei 2024, Yuk Cek Dulu Langit di Awal Pekan!

Prediksi cuaca hari ini 6 Mei 2024 wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Cianjur, Bogor, Bandung dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prediksi cuaca hari ini 6 Mei 2024 wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Cianjur, Bogor, Bandung  dan sekitarnya. (Sumber : Freepik.com/@fanjianhua).
Life05 Mei 2024, 22:08 WIB

Tindak Lanjuti Perilaku Buruk, 7 Cara Terbaik untuk Melakukan Time-Out Pada Balita

Dengan konsistensi dan penegakan aturan yang tenang, kerja keras Anda dalam menerapkan time-out yang besar kemungkinan akan menghasilkan hasil berupa lebih banyak perilaku yang baik.
Ilustrasi cara melakukan time-out pada balita. | Sumber Foto : pexels.com/@Arina Krasnikova
Sukabumi05 Mei 2024, 21:12 WIB

Diperbaiki Swadaya, Rumah Lansia di Surade Sukabumi Terdampak Gempa Garut Mulai Dipugar

Rumah Lansia di Surade Sukabumi terdampak Gempa M6,2 Garut diperbaiki secara swadaya.
Terdampak gempa M6,2 di laut Garut, Rumah Maemunah Warga Surade Sukabumi mulai diperbaiki secara swadaya, Minggu (5/5/2024). (Sumber : SU/Ragil)
Sehat05 Mei 2024, 21:00 WIB

2 Cara Menghilangkan Rasa Sakit Asam Urat dalam Waktu 10 Menit

Pengobatan rumahan terbaik untuk meringankan rasa sakit akibat asam urat dalam 10 menit atau kurang.
Ilustrasi - Pengobatan rumahan terbaik untuk meringankan rasa sakit akibat asam urat  dalam 10 menit atau kurang. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic)
Sukabumi05 Mei 2024, 20:30 WIB

Pria Lajang di Cibadak Sukabumi Tewas Tergantung, Ditemukan oleh Sang Kakak

Berikut kronologi seorang pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung oleh sang kakak di dalam rumahnya.
Ilustrasi. Pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung di dalam rumah. Diduga depresi. | Sumber Foto: Istimewa
Motor05 Mei 2024, 20:00 WIB

Ganti Oli Teratur! 5 Cara Merawat Motor Injeksi Agar Awet dan Tetap Prima

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal.
Ilustrasi. Kendaraan roda dua. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal. Sumber foto : Pexels/Quang Nguyen Vinh
Sukabumi05 Mei 2024, 19:42 WIB

Warga Keluhkan Bau Menyengat Sampah, Menumpuk di Belakang Pasar Surade Sukabumi

Warga keluhkan bau menyengat dari tumpukan sampah di belakang Pasar Surade Sukabumi.
Kondisi tumpukan sampah di belakang Pasar Surade, Kampung Cihideung, Surade Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Life05 Mei 2024, 19:30 WIB

Bunda Harus Tahu, Usia yang Tepat dan Kapan Menggunakan Teknik Disiplin Time-Out untuk Anak

Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan.
Ilustrasi - Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan. (Sumber : pexels.com/@Alexander Dummer).
Sehat05 Mei 2024, 19:00 WIB

Terselip di Balik Lemak! 7 Penyebab Kolesterol Tinggi yang Harus Anda Ketahui

Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya.
Ilustrasi - Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Life05 Mei 2024, 18:30 WIB

Konsistensi Adalah Kuncinya, 5 Teknik dan Ide Disiplin Anak yang Bisa Bunda Terapkan

Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif.
Ilustrasi - Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif. (Sumber : pexels.com/@PNW Production).