Pendaftaran PPG Kemdikbud 2023 Segera Dibuka! Simak Syarat Hingga Link Daftarnya

Rabu 31 Mei 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi. Berikut informasi persyaratan hingga link pendaftaran Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Kemdikbud 2023 (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Berikut informasi persyaratan hingga link pendaftaran Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Kemdikbud 2023 (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan akan segera dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Hal tersebut diketahui melalui pengumuman di akun Instagram resmi PPG Kemendikbud @ppgkemendikbud, pada hari Jumat (26/5/2023), yang isinya sebagai berikut.

"Indonesia memanggilmu untuk turut berkontribusi menjadi Generasi Guru Baru Indonesia melalui PPG Prajabatan. Segera dibuka, 5 hari lagi. Siapkan dirimu!" tulis akun @ppgkemendikbud.

Baca Juga: Honorer Minta Menteri PANRB Tinjau Ulang Usulan Formasi PPPK Guru PAI Sukabumi

Bagi yang berniat mendaftar PPG Kemdikbud 2023, berikut informasi persyaratan hingga link pendaftaran dilansir dari berbagai sumber via Suara.com.

Link PPG Kemendikbud

Untuk mengikuti pendaftaran PPG Kemendikbud, pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui link https://ppg.kemdikbud.go.id . Adapun tata cara pendaftarannya yakni sebagai berikut.

Baca Juga: 8 Kriteria Penerima Insentif Guru PAI 2023, Lama Mengajar Masuk Prioritas

  1. Melakukan pendaftaran PPG Prajabatan lewat SIMPKB di laman https://ppg.kemdikbud.go.id
  2. Melengkapi seluruh data serta mengunggah dokumen-dokumen pendaftaran yang diperlukan
  3. Peserta yang lolos verifikasi administrasi, maka akan menerima informasi pembayaran biaya pendaftaran.
  4. Jika status pembayaran berhasil, maka akan diproses untuk tahapan tes substantif.
  5. Jika lolos tes substantif, lanjut ke tahapan tes wawancara.
  6. Berikutnya, Ditjen GTK akan menetapkan peserta yang lolos tahapan seleksi PPG Prajabatan.
  7. Peserta melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Kemendikbud di perguruan tinggi yang ditetapkan.
  8. Penempatan disesuaikan pilihan bidang studi PPG dan sebisa mungkin dekat dengan domisili.
  9. Setelah menyetujui lokasi penempatan, Ditjen akan menetapkan mahasiswa PPG Kemendikbud 2023.
  10. Selanjutnya, mahasiswa melakukan lapor diri serta registrasi di LPTK masing-masing lengkap dengan menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan

Baca Juga: Puisi Guru Honorer Menyentuh Hati Ditengah Kemeriahan Pentas PAI Sukabumi

Syarat PPG Kemendikbud 2023

Sebelum mendaftar, pastikan semua syarat yang diperlukan sudah disiapkan. Adapun syarat-syarat PPG yakni sebagai berikut:

  • WNI (Warga Negara Indonesia).
  • Tidak terdaftar sebagai tenaga pendidik (guru) atau kepala sekolah di Dapodik (Data Pokok Pendidik) serta Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
  • Mempunyai ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar pada PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) atau ada dalam data basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri untuk lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  • IPK minimal 3,00 dan usia maksimal 32 tahun

Baca Juga: Sekda Kota Sukabumi Jelaskan Soal Kebijakan Tukin Guru Sertifikasi

Selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, pendaftar juga harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti berikut:

  • Surat keterangan sehat jasmani rohani
  • Surat keterangan berkelakuan baik
  • Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

Demikian informasi mengenai link PPG Kemdikbud 2023 lengkap dengan syarat-syaratnya yang perlu diketahui para calon mahasiswa. Semoga bermanfaat!

Sumber: Suara.com/Ulil Azmi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life12 Oktober 2024, 10:00 WIB

5 Penyebab Kucing Susah Makan dan Cara untuk Mengatasinya

Kucing yang susah makan bisa menjadi tanda adanya masalah kesehatan yang serius.
Ilustrasi - Kucing yang susah makan bisa menjadi tanda adanya masalah kesehatan yang serius.  (Sumber : Pixabay.com/@mirokola)
Sukabumi12 Oktober 2024, 09:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku! Pelajar Tewas dalam Duel Maut di Caringin Sukabumi

Kejadian diawali unggahan di medsos bernarasi ajakan berkelahi.
(Foto Ilustrasi) Polisi menangkap sejumlah pelajar yang terlibat duel maut di Kampung Sungapan, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat12 Oktober 2024, 09:00 WIB

Gunakan Kompres Dingin atau Hangat, 5 Cara Menghilangkan Sakit Pinggang

Dengan langkah-langkah ini, sakit pinggang bisa dikelola dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.
Ilustrasi - Dengan langkah-langkah ini, sakit pinggang bisa dikelola dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas sehari-hari. (Sumber : Freepik.com).
Life12 Oktober 2024, 08:00 WIB

6 Perbedaan Makanan Kucing Adult dan Kitten yang Sering Diabaikan Pecinta Anabul

Anak kucing membutuhkan nutrisi yang lebih padat untuk mendukung pertumbuhan, sehingga mereka tidak boleh diberikan makanan kucing dewasa.
Ilustrasi. Makanan Kucing Adult dan Kitten. (Sumber : pixabay.com/@Zsuzsa)
Food & Travel12 Oktober 2024, 07:00 WIB

Resep Makanan Tradisional: Cara Membuat Bongko Pisang Tepung Beras

Makanan tradisional ini berbahan dasar pisang yang dibungkus daun pisang, tapi bukan nagasari atau papais ya!
Makanan Tradisional: Bongko Pisang Tepung Beras. Foto: Instagram/kuejadulenak
Science12 Oktober 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 12 Oktober 2024, Langit Akhir Pekan Cenderung Berawan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 12 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 12 Oktober 2024.(Sumber : Pixabay.com/@Kanenori)
Life12 Oktober 2024, 00:16 WIB

Sekolah Inklusi: Tantangan dan Kebutuhan dalam Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus

Dalam beberapa tahun terakhir, konsep sekolah inklusi telah menjadi semakin penting. Sekolah inklusi berarti semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK)
Ilustrasi anak sekolah | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih12 Oktober 2024, 00:03 WIB

Strategi Asep Japar di Pilkada: Sowan ke Tokoh-tokoh Sukabumi Secara Diam-diam

Asep Japar juga mengungkapkan jika ia sebenarnya lebih banyak melakukan sosialiasi dengan sillaturahmi secara diam-diam dan tanpa disorot kamera.
Asep Japar dan Andreas dalam konferensi pers di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi usai mendapatkan nomor urut 2. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi11 Oktober 2024, 23:03 WIB

Pasar Semi Modern Terminal Cibadak Diresmikan Bupati Sukabumi

Pasar Semi Modern Terminal Cibadak baru saja diresmikan oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, pada Jumat (11/10/2024). Pasar yang dibangun di atas lahan seluas 7.000 meter persegi
Peresmian Pasar Semi Modern Cibadak oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Jumat (11/10/2024) | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi11 Oktober 2024, 22:36 WIB

Rakor Komisi III DPRD, Dorong Pengembangan Tiga Perumda Milik Pemkab Sukabumi

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda), yaitu Perumda Pesona Pariwisata, Perumda Aneka Tambang, dan Perumda Agro Sukabumi Mandiri.
Rakor Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dengan 3 Perumda di Taman Rekreasi Tjimelati, Kamis (10/10/204) | Foto : Istimewa