Lowongan Kerja di Perusahaan BUMN Bagi Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Senin 20 Maret 2023, 15:00 WIB
Lowongan Kerja di Perusahaan BUMN Bagi Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya.(Sumber : Istimewa)

Lowongan Kerja di Perusahaan BUMN Bagi Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya.(Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik untuk kamu lulusan SMA/SMK, D3 dan S1 yang sedang mencari lowongan kerja. Pasalnya, PT Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) tengah membuka penerimaan untuk posisi INSPECTOR UT & MT/PT.

PT SUCOFINDO sendiri telah berdiri pada tanggal 22 Oktober 1956 dan merupakan perusahaan inspeksi pertama Indonesia dengan kepemilikan Pemerintah Republik Indonesia dan SGS Geneva.

Saat ini PT SUCOFINDO bergerak di bidang jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultasi, kehutanan, pertambangan Migas dan Nonmigas, konstruksi, Pemerintah, Transportasi, Informatika dan lainnya.

Baca Juga: Persib Bandung vs Dewa United, Luis Milla: Pemain Harus Fokus Jangan Leha-leha!

Sementara, untuk lowongan di PT SUCOFINDO ini diinformasikan oleh laman resmi sucofindo.co.id yang kami kutip hari ini, Senin (20/3/2023).

Info lowongan ini akan berakhir pada 31 Maret 2023. Adapun calon pelamar yang hendak mendaftarkan diri, perusahaan mensyaratkan beberapa persyaratan. Berikut ini rincian posisi dan persyaratannya.

Baca Juga: Ibunda Syabda Perkasa Belawa Turut Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Pemalang

Kualifikasi

Persyaratan umum:

  1. Berkewarganegaraan Indonesia;
  2. Lokasi penempatan di Cirebon, Indramayu & Jakarta;
  3. Usia Maksimal 55 tahun pada saat mengajukan lamaran pekerjaan;
  4. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT SUCOFINDO;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;
  6. Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat; orang tua-anak kandung/tiri/angkat;
  7. Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi;
  8. Mampu mengoperasikan dan memahami penggunaan alat EMI;
  9. Mampu mengoperasikan komputer, program Microsoft Office (Word, Excel) berbasis windows;
  10. Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 31 Maret 2023.

Posisi Jabatan: INSPECTOR UT & MT/PT

Persyaratan:

  1. Pendidikan S1 (Jurusan Teknik/Mekanik/Elektro), Pengalaman minimal 5 (lima) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG);
  2. Pendidikan D3 (Jurusan Teknik/Mekanik/Elektro), Pengalaman minimal 7 (tujuh) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG);
  3. Pendidikan SMA (Jurusan IPA)/SMK, Pengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG);
  4. Memiliki sertifikat kompetensi NDT ASNT Level II MT/PT/UT yang masih berlaku;
  5. Paham dengan detail pekerjaan dan reporting yang mengacu pada kode standar DS-1 dan/atau API;

Pelamar dapat mengirimkan berkas lamaran pada link : https://bit.ly/rekrutmen_OCTG

Baca Juga: Persib Bandung Boyong 21 Pemain untuk Hadapi Dewa United di Liga 1 Pekan ke-31

Pertanyaan (bukan lamaran pekerjaan) dapat disampaikan melalui alamat email:

Jawaban akan diberikan selambatnya 1×24 jam setelah pertanyaan kami terima.

Jawaban akan diberikan selambatnya 1×24 jam setelah pertanyaan kami terima.

Baca Juga: Pahlawan Indonesia di Piala Thomas 2022, Inilah Profil Syabda Perkasa Belawa

Disclaimer

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan terkait proses rekrutmen PT SUCOFINDO:

  1. PT SUCOFINDO hanya menerima lamaran melalui situs resmi (E-rekrutmen) PT SUCOFINDO;
  2. PT SUCOFINDO hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat melalui email resmi;
  3. PT SUCOFINDO tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan tidak menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya;
  4. PT SUCOFINDO menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan atas kegiatan rekrutmen.
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat05 November 2024, 07:00 WIB

Detoksifikasi Tubuh dengan Rempah Alami, Ini 8 Manfaat Minum Air Jahe di Pagi Hari

Minum air jahe di pagi hari memiliki banyak manfaat bagi kesehatan.
Ilustrasi. Detoksifikasi Tubuh dengan Rempah Alami, Ini 8 Manfaat Minum Air Jahe di Pagi Hari (Sumber : Freepik/@jcomp)
Food & Travel05 November 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Minyak Goreng dari Kulit Ayam, Resep Rahasia Masakan Gurih!

Berikut cara membuat minyak goreng dari kulit ayam, salah satu resep rahasia masakan bisa sangat gurih!
Ilustrasi. Cara Menyimpan Minyak Kulit Ayam (Sumber : Freepik/@wirestock)
Science05 November 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 November 2024, Sukabumi Potensi Diguyur Hujan Saat Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 5 November 2024.
(Foto Ilustrasi) Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 5 November 2024. | Foto: Freepik
Nasional05 November 2024, 01:31 WIB

Anas Urbaningrum Soroti Pemiskinan Struktural Lewat Pinjol dan Judol

Politisi nasional Anas Urbaningrum menanggapi maraknya judi online dan pinjaman online di Indonesia. Ia menilai judol dan pinjol menjadi faktor yang mengakibatkan pemiskinan struktural.
Anas Urbaningrum, saat berkunjung ke Sukabumi, (4/11/2024) | Foto : sukabumiupdate
Nasional04 November 2024, 22:10 WIB

Alasan Judi Online Sulit Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

Berikut empat alasan judi online atau judol sulit diberantas menurut pakar dan pemerintah.
Ilustrasi judi online. (Sumber : Istimewa)
Nasional04 November 2024, 21:58 WIB

Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim di Perkara Pembunuhan Wanita Sukabumi

Ibu Ronald Tannur terbukti telah bersekongkol dengan Lisa Rachmat, selaku kuasa hukum anaknya untuk menyuap para hakim PN Surabaya.
Sosok Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan wanita Sukabumi Dini Sera Afriyanti. (Sumber Foto: Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi04 November 2024, 21:52 WIB

Soal Mogok Kerja Karyawan PT MCA, DPRD Sukabumi Serukan Solusi Dialog

Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan PT Mulya Cemerlang Abadi (MCA) Sukabumi mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra Purnama.
Buruh PT MCA mogok kerja dan berkumpul di halaman pabrik atau perusahaan yang berlokasi di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/10/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi04 November 2024, 21:29 WIB

DPRD Sukabumi Dorong Perlindungan Pekerja Lewat Program PBI

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah memberikan perhatian penuh pada Program Bantuan Iuran (PBI) Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sukabumi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 dari Fraksi PKS Hendra Purnama. | Foto: Istimewa
Sukabumi04 November 2024, 21:27 WIB

Kondisi Jalan Caringin-Cidahu Sukabumi Masih Ada yang Rusak, Ini Respons UPTD PU

UPTD PU Wilayah III Kabupaten Sukabumi merespons terkait ruas jalan Caringin-Cidahu yang kondisinya masih rusak. Minta warga bersabar.
Kondisi ruas Jalan caringin-cidahu yang masih rusak di Desa Pondokkaso Tonggoh Cidahu Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi04 November 2024, 21:08 WIB

Pria Berpakaian Lusuh Ditemukan Tewas di Rumah Kosong Sukaraja Sukabumi

Berikut kronologi penemuan mayat pria berpakaian lusuh di depan rumah kosong di Sukaraja Sukabumi.
Kondisi mayat pria tanpa identitas yang ditemukan tergeletak di depan rumah kosong di Sukaraja Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)