SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi CPNS 2023 masih menjadi hal yang hangat dibicarakan. Tak mengherankan mengingat begitu banyak orang yang berminat menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Salah satu alasan orang ingin menjadi PNS yaitu karena dianggap sebagai profesi yang menjanjikan untuk masa depan serta jenjang karir yang jelas. Selain itu menjadi seorang PNS juga akan mendapatkan dana pensiun saat tua nanti.
Pendaftaran CPNS 2023 sendiri dilakukan secara online melalui laman yang telah disediakan pemerintah.
Seleksi CPNS 2023 akan kembali dibuka tahun ini dan untuk pendaftaran CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka setelah proses perekrutan anggota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selesai.
Baca Juga: Siap Daftar CPNS 2023? Simak Formasi dan Syarat untuk Lulusan SMA
Melansir dari Suara.com, hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Azwar Anas mengatakan jika CPNS 2023 ini akan diprioritaskan terhadap profesi tertentu seperti dosen, jaksa, hakim, serta tenaga teknis lainnya termasuk para talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 yang mengatur tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Persyaratan yang termasuk kedalam formasi CPNS 2023 adalah peserta dengan lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 dan S2 dari berbagai jurusan. Adapun link pendaftaran resmi CPNS telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pemerintahan untuk penerimaan CPNS 2023.
Baca Juga: Menpan-RB: Seleksi CASN dan PPPK 2023 Prioritaskan Tenaga Kesehatan dan Pendidik