SUKABUMIUPDATE.com - Penilaian kesesuaian rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 untuk kelompok pendaftar P2 dan P3 akan diumumkan hari ini, Senin (28/11/2022).
Bagi guru honorer dan swasta yang sudah mendaftar rekrutmen PPPK segeralah login di website Sscasn.bkn.go.id.
Penilaian kesesuaian ini merupakan salah satu tahapan yang wajib dilalui pendaftar P2 dan P3 dalam rekrutmen PPPK guru 2022.
Dalam penilaian kesesuaian rekrutmen PPPK guru PPPK 2022 ini mempertimbangkan berbagai macam komponen.
Merujuk pada keterangan di website https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, penilaian ini dilakukan dengan menilai 4 komponen, diantaranya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Sebut Tahun Depan`600 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK
1. Kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau
Diploma Empat (D-IV), dan/atau
Sertifikat Pendidik
2. Kompetensi Teknis
Profesional
Pedagogik
Sosial
Kepribadian
3. Kinerja
Orientasi Pelayanan
Komitmen
Inisiatif Kerja, dan
Kerja sama
Pemeriksaan latar belakang
Perundungan
Kekerasan seksual
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
Intoleransi
4. Wawancara
Penilaian kesesuaian dilakukan oleh tim. Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 349/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, tim penilai dalam pelaksanaan seleksi Guru PPPK tahun 2022, terdiri dari unsur:
Kepala Sekolah
Guru Senior
Pengawas Sekolah
Dinas Pendidikan Kab/Kota
BKPSDM Kab/Kota