Dugaan SKU Palsu di Sukabumi untuk Bantuan Rp 2,4 Juta, Praktisi Hukum: Dapat Dijerat Dua Pasal

Rabu 04 November 2020, 03:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Beredarnya Surat Keterangan Usaha (SKU) palsu di Sukabumi mendapat tanggapan praktisi hukum, Kuswara. Kuswara menilai, kasus dugaan pemalsuan dokumen desa tersebut dapat dijerat oleh dua pasal sekaligus.

Kuswara menuturkan, dalam kasus ini yang menjadi pelaku pemalsuan dokumen desa tersebut dapat terjerat oleh dua peraturan perundang-undangan. Kuswara berujar, antara lain Pasal 164 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 2 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang terakhir berubah menjadi Nomor 20 Tahun 2001.

"Pasal-pasal tersebut dapat menjerat karena atas perbuatannnya yang diduga untuk mendapatkan bantuan yang berasal dari keuangan negara," terangnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (4/11/2020).

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan SKU Palsu untuk Bantuan Rp 2,4 Juta

Kuswara pun meminta kepolisian agar segera menangani kasus dugaan pemalsuan SKU yang telah dilaporkan Kepala Desa Bojonggenteng ini.

"Seharusnya polisi gegas cepat menindaklanjuti laporan kepala desa tersebut. Itu sebagai cara menimbulkan efek kejut supaya kejadian serupa tidak akan terjadi lagi," imbuh dia.

Menurut Kuswara, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga harus turut terlibat dalam menangani persoalan ini. Sebab berdasarkan data yang berhasil ia himpun, tercatat 90.000 pelaku UMKM yang mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih harus diverifikasi.

"Karena berdasarkan data, sekira 90.000 UMKM yang telah diajukan oleh DKPUKM untuk mendapatkan bantuan pemerintah pusat. Supaya masyarakat mendapat kejelasan, jangan sampai ada pertanyaan dari data 90.000, berapa persen yang palsu," tandasnya.

BACA JUGA: SKU Palsu Untuk Bantuan Rp 2,4 Juta Beredar? Kades Bojong Genteng Sukabumi Lapor Polisi

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi Yudi Wahyudi mendatangi Mapolsek Bojonggenteng untuk melaporkan kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan Usaha (SKU), Senin (2/11/2020).

Yudi mengaku telah menemukan pemalsuan dalam pembuatan dokumen SKU tersebut. Sebab, belakangan ini SKU memang banyak diminati oleh masyarakat lantaran menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta.

"Saya menemukan SKU yang dipalsukan. SKU itu formatnya seperti jenis font dan ukuran font yang berbeda dengan standar desa kami," terangnya saat itu.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih29 April 2024, 17:40 WIB

PKB, Demokrat dan PKS Sepakat Berkoalisi untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Deklarasi koalisi PKB, Demokrat dan PKS untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 ini rencananya digelar pada 4 Mei 2024 mendatang.
PKB, Demokrat dan PKS sepakat untuk berkoalisi di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 April 2024, 17:30 WIB

6 Cara Berkelas Menghadapi Orang Licik Agar Tidak Diremehkan dan Direndahkan

Menghadapi orang licik harus dengan cara berkelas. Ini langkah supaya orang licik tidak sembarangan menipu daya demi keuntungannya sendiri.
Ilustrasi. Cara berkelas menghadapi orang licik. Sumber Foto : Pexels/Yan Krukau
Musik29 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Viral di Medsos

Inilah Full Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Sedang Viral di Medsos. Sudah Dengar?
Video Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Viral di Medsos. Foto: YouTube/ORGANICessentials
Sukabumi29 April 2024, 16:41 WIB

Viral Video Aksi Tawuran Bersajam di Palabuhanratu Sukabumi, Satu Pelajar Terkapar

Sebuah video viral di media sosial aksi tawuran antar kelompok pelajar dengan menggunakan senjata tajam, diduga berlokasi di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Film29 April 2024, 16:30 WIB

Drama Korea Queen of Tears Akhirnya Tamat, Cetak Rating Tertinggi di tvN

Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024.
Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024. (Sumber : soompi.com)
Sehat29 April 2024, 16:00 WIB

Bantu Kontrol Darah, 9 Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan

Serat yang tinggi dalam beras merah membantu mengatur penyerapan glukosa dalam darah, sehingga dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Hal ini bermanfaat bagi penderita diabetes atau individu yang ingin mencegah diabetes tipe 2.
Ilustrasi - Nasi merah. Bantu Kontrol Darah, Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan. (Sumber : Freepik.com/@topntp26)
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 15:35 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Susun Raperda Penyelenggaran Perhubungan

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus menyusun Rapncangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Raperda RPP).
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist
Life29 April 2024, 15:30 WIB

6 Tips Mengobati Rasa Sakit Hati Akibat Dikecewakan Pasangan, Yuk Dicoba!

Guna menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan, maka penting kiranya agar setiap diri memiliki keinginan untuk move on yang tinggi.
Ilustrasi. Cara menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan. Sumber foto : Pexels/ SHVETS production
Inspirasi29 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Freepik/pressfoto)
Sukabumi29 April 2024, 14:43 WIB

Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Perbaikan jalan sepanjang 200 meter ini untuk meningkatkan kualitas dan keamanan.
Proses perbaikan kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan, tepatnya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa