Apih Yance Dipanggil Polisi, Terkait Postingan APD Berlogo Partai di Sukabumi 

Senin 22 Juni 2020, 14:26 WIB
Apih Yance, memenuhi panggilan Polres Sukabumi sebagai saksi terkait postinganya di Facebook mengenai pembagian APD berlogo Partai Golkar ke beberapa puskesmas di wilayah Kabupaten Sukabumi. Apih Yance didampingi kuasa hukumnya M. Saepul Rahman SH.

Apih Yance, memenuhi panggilan Polres Sukabumi sebagai saksi terkait postinganya di Facebook mengenai pembagian APD berlogo Partai Golkar ke beberapa puskesmas di wilayah Kabupaten Sukabumi. Apih Yance didampingi kuasa hukumnya M. Saepul Rahman SH.

SUKABUMIUPDATE.com - Pemilik akun facebook Apih Yance, memenuhi panggilan Polres Sukabumi sebagai saksi terkait postinganya di Facebook mengenai pembagian APD berlogo Partai Golkar ke beberapa puskesmas di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pemanggilan Apih Yance ini berdasarkan Laporan Polisi No. Pol : LP /B/83/ IV/ 2020/ DA JABAR / RES SKI, tanggal 14 April 2020. 

Advokat dan kuasa hukum Yance, M. Saepul Rahman SH mengatakan sesuai surat panggilan kepolisian Apih Yance diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pemuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

BACA JUGA: Pemilik Akun Apih Yance Minta Maaf Atas Postingan APD Golkar Dikaitkan APBD Sukabumi

"klien saya dilaporkan soal pencemaran nama baik, sesuai UU ITE tahun 2008 itu," ujar Saeful saat mendampingi Apih Yance yang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sukabumi

Saeful menyatakan, ada perubahan pasal yang dikenakan kepada kliennya. Pasal tersebut, kata Saeful lebih memberatkan.

"Ekspektasinya diluar yang diharapkan bersama. Sesuai panggilan pertama tadi itu (pasal) yang dikenakan pasal 45 junto pasal 27, ternyata berubah lagi pasalnya lebih memberatkan klien saya, pasal 51 ayat 2 (UU ITE) ancamannya maksimal 12 tahun," jelasnya.

BACA JUGA: Posting Positif Corona di Tamanjaya Sukabumi, Pemilik Akun: Mohon Maaf Bikin Resah

Apih Yance diperiksa karena postingan di akun Facebooknya. Yance yang merasa sebagai masyarakat biasa mengkritisi bantuan APD sebab memiliki logo partai. Ternyata ada pihak yang tersinggung dengan postingan tersebut hingga akhirnya berujung pada pelaporan ke pihak polisi.

"Kita koopratif mengikuti proses hukum yang di jalani Apih Yance, kuasa hukum akan tetap mendampingi terus dalam proses penyelidikan ini, nanti endingnya seperti apa," jelasnya.

BACA JUGA: Mau Nangis Takut Dosa, Baca Postingan Netizen Soal Masker Corona dan Elit Politik Sukabumi

"Tadi juga tim penyidik mengarahkan kita untuk komunikasi dengan terlapor, kita mencoba objektif mengikuti proses hukum berjalan, sepanjang unsur itu tidak memenuhi tetap kita akan melakukan perlawanan," sambungnya.

Saepul mengatakan, dalam postingan itu, kliennya Apih Yance tidak berniat menyudutkan seseorang atau ke seseorang. Niatnya sebagai masyarakat mengkritik untuk perkembangan kemajuan wilayah Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Heboh Masker Marwan Hamami Dikaitkan APBD Sukabumi, Golkar Siapkan Jalur Hukum

 "Itu tidak ada niat menyudutkan seseorang cuman memang sebagai masyarakat mengkritik saja, beliau ini memang kritikus sesepuh yang sangat peka terhadap perkembangan," terangnya.

Menurut Saeful, dalam pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, Apih Yance diberi 24 pertanyaan. Adapun yang ditanyakan seputar pemilik akun Facebook itu. "Isinya apa saja, yang di posting apa saja itemnya, dan mengakui pemilik akun itu emang Apih Yance," bebernya.

Saeful mengungkapkan yang melaporkan Apih Yance, berinisial DAA. "Saya tidak mengenal siapa ini yang melaporkan," tegasnya.

BACA JUGA: Postingan Ini Dilaporkan ke Polisi, Irwan: Ditujukan ke Bupati Sukabumi

Menurut  Saepul, saat ini Apih Yance masih dalam status saksi. Adapun untuk langkah selanjutnya pihaknya menunggu proses penyidikan yang dilakukan. "Kita lihat nanti hasil pengembangan penyidikan dari proses BAP hari ini," tegasnya.

Sebelumnya dari pihak Apih Yance sudah mencoba kooperatif. Dimana pihak pelapor memberikan waktu 3x24 jam agar Apih Yance meminta maaf.

"Sudah kita lakukan secara press rilis permintaan maaf kita, bilamana dari status itu ada yang menyinggung, dari salah satu pihak ada yang dirugikan, seperti itu tidak ada menyangkut seseorang si A atau si B tidak ada, itu sudah kita lakukan dan sudah menjadi bukti proses penyelidikan ini. Kita merilis permintaan maaf seperti itu," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic
Sukabumi04 Mei 2024, 15:45 WIB

Usia 20 Tahun, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan bahwa pelaku berhasil di tangkap di wilayah Parungkuda.
Tampang pelaku pembunuhan pembantu di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi