Terdakwa Pembunuh Guru Ngaji di Ciemas Bebas, Kejari Kabupaten Sukabumi Belum Tanggapi Putusan MA

Rabu 21 November 2018, 08:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Agung menolak kasasi Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk kasus pembunuhan Mumuh (65 tahun) guru ngaji. Terdakwa otak pembunuhan, Sarip divonis bebas oleh Mahkamah Agung yang menilai ada unsur pemaksaan dalam penyidikan kepolisian.

Hakim Mahkamah Agung yang diketuai oleh Sopyan Sitompul menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang putusan kasasi yang dibacakan tanggal 15 Agustus 2018 silam. Hakim menilai ada pemaksaan terhadap terdakwa untuk mengakui sangkaan, dengan cara kekerasan fisik saat masih berada ditingkat penyidikan.

“Oknum penyidik melakukan kekerasan dan penyiksaan fisik terhadap terdakwa dengan cara memukuli, menendang, melintas dengan mobil dan menembak kaki terdakwa. Sehingga dengan amat terpaksa akhirnya terdakwa mengakui pertanyaan yang diajukan penyidik, mengikuti dengan amat terpaksa gerakan pada saat rekontruksi yang diarahkan oknum penyidik, menandatangi berita acara rekontruksi dan berita acara pendahuluan,” pertimbangan hakim yang ditulis dalam salinan amar putusan perkara kasasi yang diuplod ke website Mahkamah Agung RI, tanggal 11 November 2018 silam.

BACA JUGA: Keluarga Tak Terima MA Bebaskan Terdakwa Pembunuhan Guru Ngaji di Ciemas Sukabumi

Atas sejumlah pertimbangan, menolak kasasi JPU Kejari Cibadak dan memberikan vonis bebas untuk Sarip bin kendi, yang tercatat sebagai warga Kampung Cilangkop,  RT 01/04, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. “Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat pengadilan dan pada tingkat kasasi dibebankan pada negara,” yang ditulis dalam amar putusan MA.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kabupaten Sukabumi Yeriza Adhytia menegaskan belum menerima salinan putusan MA tersebut . “Kita masih menunggu salinan keputusannya, kita hargai pendapat hakim MA,” jelas Yeriza kepada sukabumiupdate.com melalui pesan whatsap, Rabu (21/11/2018).

BACA JUGA: Keluarga Almarhum Mumuh: Kalau Hanya Divonis Bebas, Hukum Itu Camplang

Menurut Yeriza upaya kasasi adalah keyakinan jaksa terdakwa memang bersalah dalam kasus tersebut. Kejari Kabupaten Sukabumi sendiri masih menunggu keputusan kasasi MA untuk dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Mumuh, yaitu atas nama Ruwanda dan Jabah.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Mumuh, guru ngaji asal Kampung Cilangkop Desa Sidamulya Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada tanggal 10 Januari 2017 silam, polisi dan jaksa menetapkan tiga orang yang masih tertangga korban sebagai tersangka. Sarip diduga otak pembunuhan, bersama dua rekannya Ruwanda dan Jabah, dengan motif balas dendam karena menduga pelaku adalah dukun santet.

Ketiga terdakwa ini divonis bebas oleh hakim pengadilan negeri cibadak Kabupaten Sukabumi pada 11 Oktober 2017 silam. Sepekan kemudian 18 Oktober 2017, Kejari Kabupaten Sukabumi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan bebas tersebut.

BACA JUGA: Curhat Keluarga Mumuh Setelah Terdakwa Pembunuhan Divonis Bebas Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi

Perjalankan panjang kasus ini, tentu tak hanya berdampak pada Sarip yang sempat mendekam di penjara selama mengikuti proses persidangan. Pilu juga dirasakan oleh keluarga Mumuh, istri dan anak-anaknya yang merasa tidak mendapatkan keadilan dengan keputusa hukum tersebut.

Mumuh yang ditemukan tewas bersimpah darah di kebunnya dengan tubuh penuh luka bacokan, kini sudah dimakamkan. Namun keluarga yang memang tidak didampingi kuasa hukum karena tidak memiliki biaya merasa tidak mendapatkan keadilan sebagai pihak korban.

"Kami selaku keluarga merasa tidak puas atas putusan pengadilan, hingga Mahkamah Agung. Voni bebas ini tentu tidak adil," ungkap Darus (29) salah satu anak korban saat ditemui sukabumiupdate.com di rumahnya, Minggu (18/11/2018) silam.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On