SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Kali ini, artis Catherine Wilson harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, Catherine diringkus di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi.
"Tadi pagi benar ada publik figur diamankan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, inisal CW alias K," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat siang.
Yusri mengatakan, pihaknya menemukan dua paket sabu dari tangan Catherine. Barang tersebut ditemukan saat polisi menggeledah kediaman dia.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan. Kami geledah di kediamannya ditemukan 2 paket diduga jenis sabu," sambungnya.
Sejauh ini polisi masih mendalami temuan sabu saat penggeledahan berlangsung. Kekinian, Chaterine tengah dimintai keterangan ihwal tersebut. Selanjutnya, sore hari dia akan menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan baru diambil keterangan saat penangkapan. Mugkin sore ini kami lakunan pemeriksaan," papar Yusri.
Sumber: Suara.com