Inul Daratista Bakal Tutup Semua Bisnis Karaokenya Jika Pajak Hiburan Tetap Naik 40%

Rabu 17 Januari 2024, 20:15 WIB
Apabila pajak hiburan tetap naik 40%, Inul Daratista ancam tutup semua bisnis karaokenya. | (Sumber : Instagram/@inul.d)

Apabila pajak hiburan tetap naik 40%, Inul Daratista ancam tutup semua bisnis karaokenya. | (Sumber : Instagram/@inul.d)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemprov DKI Jakarta menerapkan kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen. Kenaikan pajak ini tertuang dalam pasal Pasal 53 (2) Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Keputusan pemerintah DKI Jakarta ini menuai polemik dari berbagai pihak. Ada yang mendukung kenaikan pajak ini, ada pula yang menentangnya. Salah satu yang bereaksi adalah artis Inul Daratista.

Bahkan, melalui Instagram pribadinya, Inul Daratista masih membawa harapan tinggi untuk Mahkamah Konstitusi (MK) mengkaji ulang kebijakan tersebut.

"Semoga palu MK jadi palu keadilan, bukan palu bikin buntung. Tolong dikaji ulang sampai dapat hasilnya," ujar Inul Daratista, Selasa (16/1/2024), dihimpun via Suara.com.

Inul Daratista sudah jengah menyuarakan ketidakadilan terhadap para pelaku usaha. Keluh kesahnya selama pemerintah merencanakan kenaikan pajak hiburan sama sekali tidak didengar.

"Mau tertawa juga nadanya wis fals, mau nangis pun notasine wis burek kabeh," kata Inul Daratista.

Besar kemungkinan, Inul Daratista bakal menutup bisnis karaokenya kalau pemerintah tetap mengesahkan kenaikan pajak hiburan sampai 40 persen.

"Kalau tetep ketemu 40 persen, siap-siap tutup. Wis nggak bisnis-bisnisan, buyar!," kata Inul Daratista.

Inul Daratista sudah tidak mau pusing lagi mengurus perputaran uang bisnis yang diklaim sama sekali tidak menguntungkan. Belasan tahun menjalankan bisnis karaoke, Inul menyebut total keuntungan yang didapat cuma bisa untuk menutup gaji karyawan.

"Repot amat, ben aku yo gak mumet! Untung yo nggak," tutur Inul Daratista.

"17 tahun berjuang, untungnya cuma bisa buat kasih orang. Cuan yo gak ono blas," sambung sang pedangdut.

Sebagaimana diketahui, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen. Kebijakan tertuang dalam Pasal 53 ayat (2) Perprov DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap atau spa, ditetapkan sebesar 40 persen," bunyi kebijakan yang ditetapkan Heru Budi Hartono.

Inul Daratista sendiri sebelumnya sudah mengeluhkan tentang bagaimana bisnis karaoke yang sudah mulai sepi sejak belum ada kenaikan pajak hiburan. Lewat Instagram, Inul menunjukkan bagaimana situasi salah satu gerai karaokenya yang sepi pengunjung.

"Pajak baru 25 persen aja, kondisinya udah seperti ini (sepi pengunjung)," kata Inul Daratista.

Selain Inul Daratista, Hotman Paris Hutapea juga menyampaikan keluhan serupa tentang kenaikan pajak hiburan sampai 40 persen. Hotman menyinggung potensi PHK besar-besaran di kalangan pengusaha.

"Jutaan karyawan karaoke, spa dan pusat hiburan terancam PHK. Kenapa mereka? Apa mereka nikmatin pajak selama ini? Mau anda bayar tambahan pajak 75 persen yang ditagih pengusaha karaoke? Nyanyi aja harus bayar pajak super tinggi?" ucap Hotman Paris Hutapea dalam salah satu unggahannya di Instagram.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi09 Mei 2024, 00:31 WIB

Hati-hati Jadi TKW! Belajar Rugi dari Warga Sukabumi yang Hamil Sepulang dari Dubai

Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana menanggapi hal tersebut, pihaknya menyebut peristiwa ini harus menjadi contoh (pelajaran) bagi seluruh masyarakat ketika hendak menjadi TKW.
Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (8/5/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi08 Mei 2024, 23:30 WIB

Silaturahmi Kepala Desa Se-Dapil V, Satukan Langkah untuk Kemajuan Sukabumi

Silahturahmi dan Halal Bihalal Apdesi Kabupaten Sukabumi bersama para kepala desa, para istri kepala desa, dan aparat desa se Dapil V di gelar di Agro Park, Kecamatan Nyalindung, Rabu (8/5/2024).
Halal Bihalal dan Silaturahmi Apdesi dan Para Kepala Desa Se Dapil V Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024) | Foto : Dok. Apdesi
Sukabumi08 Mei 2024, 23:23 WIB

Diduga Sopir Main HP saat Berkendara, Angkot di Sukabumi Seruduk Mobil Penjual Cireng

Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi, diduga gegara sopir asyik main HP saat berkendara.
Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi08 Mei 2024, 22:54 WIB

DPRD Sukabumi Raker soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Ini Hasilnya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar ungkap hasil raker soal pencabutan status UHC Non-Cut Off bersama Pemda.
Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 21:16 WIB

Banyak Kasus Kriminal Libatkan Anak, Bupati Sukabumi Soroti Dampak Medsos hingga Ekonomi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Asep Awaludin
Sehat08 Mei 2024, 21:00 WIB

Tanaman Jelatang: Nutrisi dan 5 Khasiatnya untuk Mengobati Beragam Penyakit

Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae.
Ilustrasi - Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae. (Sumber : pexels.com/@Simon Gough).
Sukabumi08 Mei 2024, 20:59 WIB

Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi jadi tempat belajar soal pencegahan perkawinan anak bagi delegasi Kamboja.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berbagi cenderamata dengan delegasi pemerintah Kamboja. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 20:14 WIB

Kebakaran Rumah di Lengkong Sukabumi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Penghuni Mengungsi

Kerugian akibat kebakaran rumah di Lengkong Sukabumi ini capai Rp65 Juta. Penyebab diduga akibat korsleting listrik.
Kondisi rumah di Lengkong Sukabumi yang hangus terbakar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 20:09 WIB

Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi

DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Pleno DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi memutuskan H Ayep Zaki satu-satunya yang lolos penjaringan dan akan diusulkan ke DPW Nasdem Jabar, Rabu (8/5/2024) | Foto : Syams
Sehat08 Mei 2024, 20:00 WIB

12 Bahan Alami untuk Mencegah Asam Lambung Naik di Malam Hari

Selain mengonsumsi bahan alami, penderita asam lambung juga penting untuk menghindari makanan dan minuman yang dapat memicu refluks asam, seperti makanan pedas, berlemak, kafein, dan minuman berkarbonasi.
Ilustrasi. Beberapa bahan alami dapat membantu mencegah asam lambung naik dan meredakan gejalanya (Sumber : Freepik/diana.grytsku)