Pajak Hiburan di Kabupaten Sukabumi Naik Jadi 40 Persen
Bapenda Kabupaten Sukabumi sebut kenaikan tarif pajak hiburan ini mengacu pada UU HKPD nomor 1 tahun 2022.
Bapenda Kabupaten Sukabumi sebut kenaikan tarif pajak hiburan ini mengacu pada UU HKPD nomor 1 tahun 2022.
Inul Daratista was-was ribuan karyawannya bakal kena PHK imbas pajak hiburan yang naik.
Apabila pajak hiburan tetap naik 40%, Inul Daratista ancam tutup semua bisnis karaokenya.
Luhut Binsar Pandjaitan meminta rencana kenaikan pajak hiburan 4--75 persen ditunda sementara waktu