MoU Keluarga Ridwan Kamil Jadi Kenangan Kang Emil dengan Almarhum Eril

Rabu 19 April 2023, 12:00 WIB
Keluarga Ridwan Kamil | Potret MoU Jadi Kenangan Kang Emil dengan Almarhum Eril (Sumber : Instagram/@ataliapr)

Keluarga Ridwan Kamil | Potret MoU Jadi Kenangan Kang Emil dengan Almarhum Eril (Sumber : Instagram/@ataliapr)

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tak pernah absen dari perbincangan warganet. Seperti yang baru-baru ini beredar luas yaitu viralnya OTT Walikota Bandung, mewakili wisuda almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) hingga kritikan Guru Cirebon yang sebut kata 'Maneh'.

Kali ini, Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil ini membagikan potret catatan Memorandum of Understanding antara ia dan keluarga intinya. MoU Ridwan Kamil dan alm. Eril ini memuat kesepakatan yang harus dipatuhi bersama antar keempat anggota keluarga. 

Melalui akun instagram pribadinya, Kang Emil membagikan potret MoU Ridwan Kamil dan alm. Eril yang dibuat sekitar tujuh tahun lalu, tertanggal 2 Januari 2016. Bahkan ada tanda tangan hitam di atas putih, mulai dari Ridwan Kamil, Atalia dan kedua anaknya.

MoU Keluarga Ridwan Kamil Jadi Kenangan Kang Emil dengan Almarhum ErilMoU Keluarga Ridwan Kamil Jadi Kenangan Kang Emil dengan Almarhum Eril

"Memorandum of Understanding. 7 Tahun lalu, antara saya, mamah @ataliapr, alm A Eril dan Zara. Draft MoU diketik alm A Eril. Alhamdulillah mayoritas dipatuhi anak-anak." tulis Instagram/@ridwankamil, Rabu (19/4/2023).

Diketahui, MoU Ridwan Kamil dan alm. Eril berisi sembilan poin diantaranya:

  1. Orang tua adalah prioritas.
  2. Cek Line berkala. Jawab kalau ada pertanyaan.
  3. Bereskan kamar masing-masing, termasuk kamar mandi.
  4. Persiapkan baju seragam, buku sekolah H-1.
  5. Kabari kalau maghrib belum sampai ke rumah.
  6. Bangun shubuh pas adzan berkumandang.
  7. Belajar/ngaji bersama jam 8 malam.
  8. Uang saku diberikan setiap 2 minggu sekali (Bila perlu tambahan harus kerja dulu, contoh: mencuci mobil, mengurus max, mengurus sepeda, dll).
  9. Jaga kebersihan tubuh, dan belajar manner.

Hingga Rabu (19/4/2023) unggahan Ridwan Kamil tersebut sudah disukai oleh lebih dari 114 ribu pengguna Instagram.

Almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril)Almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril)

Sebelumnya diberitakan, putra sulung Ridwan Kamil dan Atalia, Emmeril Kahn Mumtadz terbawa arus saat berenang di Sungai Aare, Swiss pada 26 Mei 2022.

Jasad Eril kemudian ditemukan di tersangkut di bendungan Engehalde, Bern, Swiss pada 8 Juni 2022 sekitar pukul 06.50 waktu setempat.

Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz dimakamkan di komplek masjid Al Mumtadz yang kini sedang dibangun Ridwan Kamil di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (13/6/2022) siang.

Saat ini nama Emmeril Kahn Mumtadz sudah tidak tercantum di Kartu Keluarga Gubernur Jawa Barat itu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)