SUKABUMIUPDATE.com – Sebanyak 78 pegawai honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (4/12/2025). Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap), di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan pegawai tersebut. Menurutnya, kehadiran PPPK Paruh Waktu ini akan memperkuat kinerja kesekretariatan dalam mendukung tugas-tugas kedewanan.
“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Pemda Kabupaten Sukabumi,” kata Wawan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Momentum Peningkatan Profesionalisme ASN Sukabumi
Wawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja dalam membantu pelayanan administrasi dan pendukung bagi para anggota DPRD.
“Tentu ini patut disyukuri. Harapan kami, mereka bisa meningkatkan kinerja dalam membantu kami di Sekretariat Dewan, terutama dalam mendukung tugas anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Wawan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas pengangkatan puluhan pegawai honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah mengangkat rekan-rekan menjadi PPPK Paruh Waktu,” tambahnya. (adv)



