SUKABUMIUPDATE.com - Proses mediasi antara warga Kampung Pajagan, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, dengan pihak PT Yongjin Javasuka Garment berlangsung di lokasi perusahaan, Senin (27/10/2025). Pertemuan tersebut dihadiri unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Edi Sudrajat dan H. M. Loka Tresnajaya.
Dalam kesempatan itu, Dewan Loka mengatakan mediasi yang dilakukan hari ini berjalan baik dan menjadi langkah positif untuk memperjelas tuntutan warga terhadap perusahaan. Ia menilai, aspirasi warga sebenarnya tidak menuntut hal yang berlebihan.
“Alhamdulillah hari ini proses mediasi komunikasi antara PT Yongjin, khususnya Yongjin 2 dan Yongjin 3 di Kampung Pajagan, berjalan lancar. Insya Allah dalam waktu dekat hasilnya akan segera keluar. Tuntutan dari warga ada beberapa, bukan hal yang berat. Warga hanya berharap perusahaan memberikan skala prioritas bagi masyarakat sekitar,” ujar Loka.
Menurutnya, tuntutan warga sebagian besar terkait persoalan ketenagakerjaan, terutama mengenai sistem rekrutmen dan status tenaga kerja kontrak. Warga berharap agar pekerja lokal yang sudah cukup lama bekerja dapat dipertimbangkan menjadi karyawan tetap.
Baca Juga: Pemerintah Kota Sukabumi Tegaskan Transparansi Dalam Pembentukan TKPP
“Hampir semua tuntutan dominan di masalah perekrutan dan status tenaga kerja. Saya mencatat ada tujuh sampai delapan poin yang disampaikan warga. Salah satunya soal tenaga kerja kontrak dari lingkungan agar ada rentang waktu yang jelas untuk bisa bergeser menjadi karyawan tetap,” jelasnya.
Loka menyebut, kesepakatan antara perusahaan dan lingkungan sebenarnya sudah pernah dibuat sejak 2008. Hanya saja, pelaksanaannya perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi saat ini.
“Kesepakatan sudah dibangun sejak dulu, suratnya masih ada. Hari ini tinggal diperbaiki dan disesuaikan dengan situasi terkini. Saya tadi menekankan agar kesepakatan lama dijalankan dan direvisi jika perlu,” ungkapnya.
Selain membahas tenaga kerja, Loka juga menyoroti pentingnya komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial atau CSR. Sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, ia menegaskan perlunya program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar perusahaan.
Baca Juga: Heboh Video Pekerja Bongkar Karang di Surade Sukabumi, Perusahaan Klarifikasi-Perekam Minta Maaf
“Saya mengedepankan agar perusahaan memiliki program terbarukan dan nyata untuk lingkungan. CSR itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan hanya sebatas formalitas,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula perwakilan dari Muspika Cicurug, Kepala Desa Benda, pengurus RT dan RW, serta tokoh masyarakat. Pihak manajemen PT Yongjin, termasuk empat perwakilan dari pimpinan asing, juga mengikuti jalannya mediasi.
Menurut Loka, pihak perusahaan telah berjanji akan memberikan jawaban resmi atas tuntutan warga dalam waktu dekat. “Insya Allah keputusan dan hasil mediasi ini akan keluar minggu ini,” pungkasnya(adv)



