Anggota DPRD Sukabumi Dadang Hermawan Belanja Masalah Dalam Reses di Cikangkung

Sukabumiupdate.com
Selasa 16 Sep 2025, 18:28 WIB
Anggota DPRD Sukabumi Dadang Hermawan Belanja Masalah Dalam Reses di Cikangkung

Kegiatan reses ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB Dadang Hermawan di Desa Cikangkung, Kecamatan CIracap, Kabupaten Sukabumi. Selasa (16/9/2025). (Sumber: SU/Ragil Gilang)

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam pelaksanaan reses ketiga yang dilaksanakan di SMK Al-Muhajirin di Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap pada Selasa (16/9/2025). Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan komitmen belanja masalah sebagai bahan pembahasan dalam rapat paripurna DPRD.

Diketahui, kegiatan reses itu turut dihadiri oleh Kepala Desa Cikangkung, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantibum Kecamatan Ciracap, tokoh agama, kader, pendidik, anggota BPD, Karang Taruna Desa hingga puluhan warga yang turut serda menjadi audien reses.

Baca Juga: Pelajar SMK Tewas Tenggelam di Sungai Cimandiri Sukabumi, Begini Kronologinya

Adapun aspirasi yang disampaikan para warga dalam reses tersebut mulai dari persoalan infrastruktur jalan, sektor pertanian dan peternakan, pelatihan UMKM dan ekonimi kreatif, pengembangan pelatihan digitalisasi, pemasangan tiang listrik di beberapa kampung, peningkatan sarana air bersih, penambahan penerangan jalan umum (PJU), penanganan kerusakan saluran irigasi Rewod-Cobaan serta usulan penataan lapangan sepak bola sdan penyediaan alsinta (alat dan mesin pertanian).

Menanggapi hal tersebut, Dadang mengaku akan menampung semua aspirasi atau usulan yang disampaikan warga sebagai bahan yang akan dibawanya dalam pembahan di dalam rapat sesuai mekanisme.

“Semua usulan atau aspirasi kami serap. Aspirasi ini akan kami bawa sebagai bahan pembahasan agar bisa ditindaklanjuti melalui program pemerintah daerah,” ujar Dadang kepada Sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Isak Warga Bojonggenteng Terima Kursi Roda dari Yayasan Sukabumi Update Peduli

Di sisi lain pihaknya mengharapkan kegiatan reses akan menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan setiap usulan atau kebutuhan masyarakat. “Reses ini diharapkan menjadi sarana efektif bagi masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan nyata di lapangan, sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya,” pungkasnya.(adv)

Berita Terkait
Berita Terkini