SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan warga Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kembali mendatangi kantor desa, Senin (8/9/2025). Mereka meminta pemerintah desa secepatnya menyelesaikan masalah dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.
Ini adalah kali ketiga warga mendatangi kantor desa, pasca viralnya dugaan penyelewengan uang PBB dari warga yang di titip bayar ke pemerintah desa. Korlap aksi, Solih Efendi (41 tahun), mengatakan warga menuntut pertanggungjawaban kepala desa segera melunasi pembayaran PBB yang diduga belum dibayarkan, sesuai surat pernyataan bersama yang dibuat pada Kamis 4 September 2025.
Dalam pernyataan tersebut, kepala desa diberi tenggat waktu 14 hari kerja untuk melunasi kewajiban yang belum dibayar. “Hari ini kami datang lagi, karena warga ingin kepastian. Tapi kepala desa tidak hadir,” ujar Solih kepada Sukabumiupdate.com, Senin (8/9/2025).
Baca Juga: Suasana Haru Iringi Kedatangan Jenazah PMI Sukabumi Heri Wibawa di Rumah Duka
Sekretaris Desa Kadaleman, Asep Komarudin, membenarkan bahwa warga kembali mendatangi kantor desa. Ia menjelaskan tujuan warga kali ini untuk meminta tanda tangan kepala desa, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Dalam pertemuan tadi, sudah disepakati antara perwakilan warga, perangkat desa, BPD, Muspika, serta Apdesi Kecamatan Surade bahwa warga tidak akan kembali mendatangi kantor desa secara massal. Jika kepala desa sudah hadir, perwakilan warga akan dihubungi,” kata Asep.
Kepala Desa Kadaleman, Rosid disebutkan sudah kurang lebih sepekan sedang berada di luar Sukabumi. “Tidak tahu kemana pak kadesnya. Katanya ke kota, nggak tau tugas atau urusan apa,” ucap salah seorang warga.
Sekitar 200 warga mulai mendatangi kantor desa pada pukul 10.13 WIB. Kedatangan mereka diterima Kapolsek Surade, perwakilan Apdesi Kecamatan Surade, Babinsa, dan perangkat desa. Namun, Kepala Desa Kadaleman tetap tidak terlihat hadir.
Pertemuan kali ini difasilitasi oleh aparat keamanan. Setelah itu, massa membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB.