Paripurna DPRD Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Nota Perubahan KUA-PPAS 2025

Sukabumiupdate.com
Senin 21 Jul 2025, 19:52 WIB
Paripurna DPRD Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Nota Perubahan KUA-PPAS 2025

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan RPJMD 2025-2029 di Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (21/7/2025) | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (21/7/2025).

Selain pengesahan RPJMD, rapat juga menetapkan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang disusun secara terarah dan strategis agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

"RPJMD ini adalah kesinambungan dari sebelumnya, sebagai pondasi untuk mewujudkan Sukabumi yang Mubarokah. Insyaallah dengan adanya perubahan ini, arah pembangunan bisa lebih fokus dan maksimal,” ujar Budi usai rapat.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Tekankan Sinergi dan Partisipasi

Budi juga menegaskan bahwa DPRD melalui panitia khusus (Pansus) telah menyetujui dan mengesahkan dokumen RPJMD 2025–2029 sekaligus menyepakati perubahan KUA-PPAS 2025. Menurutnya, dokumen perencanaan ini akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program-program yang lebih adaptif, khususnya dalam menghadapi kondisi pascabencana.

"Dalam anggaran perubahan nanti, kita akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang benar-benar prioritas, terutama menyangkut pemulihan daerah terdampak bencana," tambahnya.

Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal pelaksanaan RPJMD agar visi dan misi kepala daerah dapat terwujud dengan optimal. "Kami tentu akan mengawal bersama pelaksanaan RPJMD ini agar visi-misi kepala daerah bisa terwujud dengan baik," tegasnya.

Budi menyebut rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan arah pembangunan Sukabumi lima tahun ke depan. Ia berharap dokumen yang telah disahkan ini mampu menjadi landasan kuat dalam menjalankan kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

"Diharapkan setiap kebijakan pembangunan daerah akan berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sukabumi," ungkapnya.

Baca Juga: Selaras Visi Mubarakah, DPRD Sukabumi Minta Indikator Ekonomi Syariah Masuk RPJMD

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong dan mengawal pelaksanaan RPJMD dan KUA-PPAS sesuai dengan arah yang telah disepakati.

"Supaya Kabupaten Sukabumi ini cepat pulih dari dampak bencana dan penanganannya bisa segera terselesaikan. Tidak ada kenaikan anggaran kali ini, insyaallah ke depan akan lebih baik. Tema pembangunan ke depan masih kolaborasi antara yang lama dengan yang baru," ujarnya singkat. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini