SUKABUMIUPDATE.com – Lebih dari dua pekan pascainsiden perusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, DPRD Kabupaten Sukabumi, bersama aparat hingga tokoh agama meninjau langsung kondisi di lapangan pada Senin 14 Juli 2025.
Aktivitas warga dinilai telah kembali berjalan normal, termasuk kegiatan ibadah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, yang hadir di lokasi menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah mengedepankan proses hukum dalam menangani insiden perusakan.
“Saya, Deni Gunawan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus putra daerah yang terpilih dari wilayah ini, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah mengedepankan proses hukum atas kejadian di Desa Tangkil,” ujarnya.
Deni juga memastikan bahwa rumah singgah atau vila yang sempat dirusak kini sudah kembali beroperasi secara normal, dan kehidupan masyarakat Desa Tangkil tetap berjalan dengan semangat toleransi.
“Kami bersama-sama hari ini memastikan bahwa tempat singgah ini beroperasi secara normal. Kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal toleransi beragama, tetap terjaga seperti yang telah dirasakan sejak dulu. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran yang tidak perlu terulang kembali,” katanya.
Baca Juga: Trauma Healing, DP3A Sukabumi Ungkap Kondisi Keluarga Para Tersangka Kasus Cidahu
Ia berharap kondusivitas yang telah tercipta saat ini dapat terus dipelihara oleh semua pihak.
Pernyataan senada datang dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono. Ia menegaskan bahwa kehidupan antarwarga di Desa Tangkil sudah kembali normal dan harmonis.
“Silakan rumah singgah digunakan sebagaimana mestinya. Mari kita sama-sama jaga kerukunan dan kondusifitas wilayah,” katanya.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan tidak ada penutupan atau larangan terhadap rumah singgah tersebut. Semua aktivitas berjalan sesuai fungsi, dan tidak ada ancaman terhadap ketertiban umum.
“Kondisi sudah aman, masyarakat sudah kembali beraktivitas. Anak-anak belajar dengan baik, warga bisa bekerja dan beribadah seperti biasa. Rumah singgah juga sudah diperbaiki secara sukarela oleh masyarakat dan tokoh sekitar,” tutur Samian.
Baca Juga: Update Kasus Retret Sukabumi: Bangunan Diperbaiki, Berkas 8 Tersangka Sudah di Jaksa
Suara dari Rumah Singgah
Jongki, penjaga vila yang juga menjadi saksi sekaligus korban peristiwa, menyampaikan apresiasinya. Ia bersyukur suasana kembali kondusif dan hubungan sosial dengan warga sekitar tetap terjaga.
“Sejak Senin lalu kami sudah beraktivitas seperti biasa. Anak-anak sudah sekolah, warga pun masih bertegur sapa. Saya merasa aman. Tempat ini adalah rumah singgah, bukan rumah ibadah, dan itu sudah diklarifikasi,” ucap Jongki.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas keterlibatan berbagai unsur yang membantu perbaikan, mulai dari aparat, tokoh masyarakat, hingga para pemuda desa.
Menjaga Toleransi, Menolak Intoleransi
Ketua MUI Kecamatan Cidahu, Ismail, menyampaikan bahwa para ulama dan tokoh lintas agama telah berkumpul dan berdiskusi untuk meredam ketegangan. Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi pelajaran agar semua pihak lebih bijak menyikapi perbedaan.
“Beberapa malam lalu kami ngopi bareng di kantor MUI dengan tokoh lintas agama. Hubungan kami baik. Ini bukan soal agama, tapi soal kesalahpahaman,” ujarnya.
Senada, David dari FKUB Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa insiden tersebut bukan cerminan relasi antarumat beragama di wilayah mereka.
“Secara umum hubungan umat beragama di Kabupaten Sukabumi baik. Kami bisa beribadah dengan bebas dan nyaman. Insiden ini hanya potret salah paham yang tidak boleh terulang,” katanya.
Kini, peristiwa 27 Juni itu tengah diproses secara hukum. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan pengajuan penangguhan penahanan masih dikaji. Namun lebih dari itu, warga dan aparat sudah menunjukkan niat baik untuk menata kembali ruang damai.
“Insiden ini bukan konflik antaragama. Ini murni karena miskomunikasi, salah paham, dan kekhilafan. Kami akan tangani dengan profesional, proporsional, dan tidak ada intervensi,” tegas Kapolres Samian.