SUKABUMIUPDATE.com – Bupati Sukabumi Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penetapan Badan Anggaran DPRD yang akan membahas lebih lanjut rancangan peraturan daerah tersebut. Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Sukabumi, Jumat (20/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa dokumen Raperda APBD 2024 telah disusun secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia berharap pembahasan raperda ini dapat segera disepakati dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.
"Kami sepakat bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus dibahas secara komprehensif dan didukung data yang kuat. Kami akan memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah hadir langsung dalam proses pembahasan ini," tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, terutama dari sektor pajak daerah, retribusi, optimalisasi kinerja BUMD, pengembangan pariwisata, serta skema kerja sama yang berdampak terhadap pendapatan daerah.
Baca Juga: APBD 2024 Kabupaten Sukabumi Surplus Rp80,55 Miliar, PAD Lampaui Target
Selain itu, ia menekankan perlunya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Sukabumi, kata dia, telah mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Menanggapi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024, Bupati Asep Japar menyatakan bahwa semua perangkat daerah yang menjadi temuan akan segera menindaklanjuti hasil audit dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan.
"Kami ingin pengelolaan keuangan di Sukabumi semakin berkualitas. Maka seluruh catatan BPK harus segera diselesaikan," katanya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya penyusunan anggaran yang fokus pada program prioritas sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi, serta menghindari belanja tidak produktif. Ia meminta agar seluruh anggaran disusun berdasarkan kajian yang efektif dan efisien.
Dalam arahannya, ia menambahkan bahwa pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal daerah harus dilakukan berdasarkan hasil analisis investasi yang akurat dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 disebut sudah bersifat earmarked, atau telah memiliki peruntukan yang jelas.
Sebagai penutup, Bupati menekankan pentingnya melakukan inovasi kebijakan dan investasi daerah yang mendukung pelayanan publik, efisiensi belanja, serta pencapaian target kinerja strategis sesuai arah pembangunan dalam RPJMD.
"Kami tidak hanya ingin menyusun anggaran, tetapi memastikan anggaran tersebut benar-benar memberi manfaat maksimal untuk masyarakat Sukabumi," bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, dan saat ini telah dibentuk Badan Anggaran yang akan membahas Raperda secara lebih detail.
"Pak Bupati (Asep Japar) sudah menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi secara utuh. Selanjutnya, pembahasan detail akan dilakukan antara Pemda dan Badan Anggaran yang sudah disepakati," kata Budi.
Ia menambahkan, rangkaian rapat antara Pemkab Sukabumi dengan Badan Anggaran DPRD akan dijadwalkan pekan depan untuk membahas raperda ini secara komprehensif. (adv)