Komisi IV DPRD Susun Raperda Penanganan PMKS di Kabupaten Sukabumi

Selasa 21 Mei 2024, 11:34 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kota Bogor pada Senin, 20 Mei 2024. | Foto: Istimewa

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kota Bogor pada Senin, 20 Mei 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan konsultasi dan koordinasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan dan pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan DPRD Kota Bogor pada Senin, 20 Mei 2024.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ai Sri Mulyati mengatakan Raperda ini mengatur penanganan dan pemberdayaan PMKS yang meliputi gelandangan, pengemis, anak jalanan, lansia telantar, penyandang disabilitas, korban perdagangan orang, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mantan narapidana, tuna susila, korban bencana, dan lain-lain.

Ai mengungkapkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi PMKS meliputi pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, dan pembinaan keluarga. Selain pembinaan, juga ada perlindungan, penjangkauan dan pendampingan rehabilitasi sosial, asistensi sosial, penyelenggaraan panti sosial.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Serukan Momen Harkitnas 2024 Jadi Semangat Kebangkitan untuk Membangun

Lalu pemberdayaan berupa pengembangan usaha ekonomi, pemberian modal usaha, pembinaan kewirausahaan, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan keterampilan.

"Raperda ini mengatur penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi PMKS, penyelenggaraan asistensi sosial bagi PMKS, penyelenggaraan panti sosial bagi PMKS, pengembangan usaha ekonomi bagi PMKS, pemberian modal usaha bagi PMKS, pembinaan kewirausahaan bagi PMKS, penciptaan lapangan kerja bagi PMKS, dan pengembangan keterampilan bagi PMKS," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/5/2024).

Kesimpulannya, kata Ari, Raperda tentang penanganan dan pemberdayaan PMKS merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan PMKS di Kabupaten Sukabumi. Raperda ini diharapkan dapat membantu PMKS untuk mencapai kemandirian dan hidup sejahtera.

"Raperda ini baru proses pembahasan dan belum menjadi Perda. Mohon doanya agar pembahasan lancar selesai tahun ini dan tentunya menjadi produk hukum yang baik untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi, khusus untuk kaum disabilitas," ujar dia. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi05 Oktober 2024, 10:43 WIB

Dua Rumah Hangus Kebakaran di Ciracap Sukabumi, Penghuni Kini Mengungsi

Kebakaran berawal saat Juhe tiba-tiba melihat api dari atas rumahnya.
Rumah yang kebakaran di Kampung Lembursawah RT 24/06 Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu pagi (5/10/2024). | Foto: Istimewa
Nasional05 Oktober 2024, 10:16 WIB

Soroti Bisnis Militer! Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi Tak Berjalan

KontraS menyoroti berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM.
(Foto Ilustrasi) Memperingati HUT TNI ke-79 pada 2024, KontraS meluncurkan Catatan Hari TNI. | Foto: Freepik
Sehat05 Oktober 2024, 10:00 WIB

Ternyata Bisa Menjaga Mood! 6 Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari

Minum air putih hangat di pagi hari memiliki berbagai manfaat bagi tubuh, baik secara fisik maupun mental.
Ilustrasi. Minum air putih hangat di pagi hari memiliki berbagai manfaat bagi tubuh, baik secara fisik maupun mental. Sumber : Pexels/Pixabay
Nasional05 Oktober 2024, 09:37 WIB

Survei Indikator: 75 Persen Masyarakat Indonesia Puas terhadap Kinerja Jokowi

Ada penurunan dari survei Indikator Politik terhadap kinerja Jokowi.
Presiden Jokowi di IKN. | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Inspirasi05 Oktober 2024, 09:00 WIB

Loker Sebagai Waiters di Salah Satu Resto Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sebagai Waiters di Salah Satu Resto Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Nasional05 Oktober 2024, 08:00 WIB

5 Oktober 2024 HUT TNI ke-79, Mengenal Sejarah Kelahirannya dan Tema Tahun Ini

Peringatan HUT TNI mengingatkan kita akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kita harus selalu menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Dalam peringatan HUT TNI ke-79 ini, TNI terus bertransformasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. (Sumber : kopassus.mil.id.).
Science05 Oktober 2024, 07:03 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Oktober 2024, Akhir Pekan Semua Wilayah Potensi Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan Sabtu pada 5 Oktober 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan Sabtu pada 5 Oktober 2024. (Sumber : Pixabay.com/@Horacio30)
Food & Travel05 Oktober 2024, 07:00 WIB

Resep Puree Singkong untuk Balita, MPASI Pangan Lokal yang Lezat!

Hidangan puree singkong kukus sering diberikan kepada balita sebagai makanan pendamping ASI (MPASI) karena teksturnya yang lembut dan mudah dicerna.
Ilustrasi. Hidangan puree singkong kukus sering diberikan kepada balita sebagai makanan pendamping ASI (MPASI) karena teksturnya yang lembut dan mudah dicerna.
Jawa Barat04 Oktober 2024, 23:15 WIB

Mitigasi Gempa Megathrust, Pj Gubernur Jabar Bicara Perkuat Pondasi Bangunan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta warga membangun rumah dengan pondasi yang benar, mengantisipasi adanya gempa bumi Megathrust.
Permodelan tsunami megathrust di selatan selat sunda. Pesisir Sukabumi masuk kawasan terdampak. | (Sumber : BMKG)
Bola04 Oktober 2024, 22:51 WIB

Persib Dihukum Tanpa Penonton & Kena Denda Rp295 Juta Buntut Kerusuhan Usai Lawan Persija

Respons Manajemen Persib Bandung soal sanksi tanpa penonton dan kena denda Rp295 Juta oleh Komdis PSSI buntut kerusuhan usai lawan Persija.
Tangkapan layar video kericuhan di pertandingan Persib vs Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin sore, 23 September 2024. |  Foto: Indonesia Hooligans