Respons DPRD soal Keluhan Tarif Baru Retribusi Objek Wisata Pantai Minajaya Sukabumi

Sabtu 13 April 2024, 11:11 WIB
Suasana di objek wisata Pantai Minajaya Sukabumi pada Jumat (12/4/2024). (Sumber : SU/Ragil)

Suasana di objek wisata Pantai Minajaya Sukabumi pada Jumat (12/4/2024). (Sumber : SU/Ragil)

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menanggapi komplain atau keluhan warga terkait tarif baru retribusi masuk ke kawasan objek wisata Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Hera, tiket masuk yang terdiri dari retribusi wisata dan parkir di objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sukabumi itu sudah sejalan dengan Peraturan Daerah atau Perda No 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang akhir tahun lalu baru disahkan.

Ia juga memastikan, harga tiket masuk tersebut sudah disesuaikan dengan fasilitas yang ada di Pantai Minajaya. "Terutama fasilitas keamanan bagi pengunjung dan fasilitas pendukung lainya," ujar Hera kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (13/4/2024).

Baca Juga: Dispar Sukabumi Jawab Protes Warganet Soal Tarif Wisata Libur Lebaran di Pantai Cibuaya

Meski begitu, politisi Partai Gerindra itu juga memastikan pihaknya terbuka bila ada masyarakat yang mengusulkan untuk adanya evaluasi terhadap perda tersebut.

"Perda bisa dievaluasi atau ditinjau kembali, karena kami juga membuat Perda melibatkan masyarakat. Seandainya warga ada yang komplen, silahkan usulkan," jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Dapil VI atau wilayah Pajampangan, Andri Hidayana mengatakan bahwa lahirnya Perda tersebut tidak ujug-ujug serta berdasarkan hasil daripada pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Ditambah sosialisasi dan uji petik kelayakan di lapangan sebelum disahkan.

"Tinggal sekarang mari kita kawal dan pastikan pendapatan itu masuk dalam kas daerah dan tepat guna tidak ada oknum yang menyalah gunakannya," tegasnya.

Pos Retribusi Pantai Minajaya Surade Sukabumi | Foto : Ragil GilangPos Retribusi Pantai Minajaya Surade Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

Menurut Andri, DPRD sendiri sudah turun kelapangan bahkan Pansus pada waktu pembahasan sudah melakukan studi banding dengan sejumlah kabupaten-kota lainnya di Jawa Barat terkait penetapan tarif retribusi baru dalam Perda PDRD tersebut.

"Tarif di Kabupaten Sukabumi merupakan tarif termurah yang di terapkan. Mari kita benahi bersama agar pariwasata Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi kedepannya," jelasnya.

"Kan Sukabumi, khususnya Pajampangan mempunyai potensi yang luar biasa dalam sektor pariwisata. Bahkan pariwasata yang sudah bertaraf internasional dengan menyandang Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark atau CPUGGp," imbuhnya.

Untuk diketahui, dengan adanya Perda No 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) itu tarif retribusi wisata bagi pengunjung dewasa sebesar Rp12 ribu per orang dan anak anak Rp7 ribu per orang.

Sementara untuk tarif retribusi jasa usaha atau tempat khusus parkir di luar badan jalan, berikut rinciannya:

Tarif retribusi jasa usaha atau tempat khusus parkir di luar badan jalan. (Sumber: Dishub Kabupaten Sukabumi)Tarif retribusi jasa usaha atau tempat khusus parkir di luar badan jalan. (Sumber: Dishub Kabupaten Sukabumi)

Sebelumnya diberitakan, tarif retribusi ke kawasan Pantai Minajaya Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan warga. Pasalnya tarif yang dikenakan kepada pengunjung mengalami kenaikan, bahkan dianggap terlalu mahal dan tidak wajar.

Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, Hendra Permana membenarkan adanya keresahan warga atas mahalnya retribusi wisata dan retribusi parkir yang diberlakukan di Pantai Minajaya.

"Kesimpulan sementara, angka retribusi dianggap terlalu tinggi, karena keberadaan fasilitas pendukung dan sarana yang ada ditempat wisata Minajaya yang sudah dibangun oleh pemerintah belum memadai, sehingga masyarakat merasa keberatan dengan jumlah retribusi itu," ujar Hendra kepada sukabumiupdate.com, Jumat (12/4/2024).

Selanjutnya, Hendra menyarankan agar Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi meninjau ulang angka penerapan retribusi tersebut.

Asumsinya, sambung Hendra, retribusi itu harus dipahami berkaitan erat dengan asas manfaat yang diperoleh oleh pengguna atau mayarakat yang dikenakan retribusi.

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Opini26 Juli 2024, 20:07 WIB

Menengok Pilkada Sukabumi yang Kering Gagasan

Kurang lebih empat bulan lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru
Ilustrasi kepala daerah menyampaikan gagasan membangun Sukabumi | Foto : Pixabay