TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Warga Jangan Lupa! Inilah 7 Wakil Rakyat Dapil VI Kabupaten Sukabumi

Nah, untuk warga Sukabumi yang ada di 9 kecamatan tersebut, jangan sampai lupa, inilah para wakil rakyat yang terpilih mewakili kalian semuanya.

Penulis
Jumat 31 Mar 2023, 20:32 WIB

7 wakil rakyat dapil VI Kabupaten Sukabumi | Foto : sukabumiupdate.com

SUKABUMIUPDATE.com - Pemilu 2024 tak lama lagi. Pada pemilu 2019 lalu telah terpilih 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari 9 Partai Politik.

Kelimapuluh anggota legislatif terpilih tersebut saat ini sedang bertugas menjalankan amanah yang dibebankan dipundaknya sampai akhir masa jabatan pada tahun 2024 nanti.

Dalam pemilihan legislatif tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi tercatat ada enam Daerah Pemilihan (Dapil), setiap daerah pemilihan dibentuk dari beberapa kecamatan.

Sebagaimana diketahui, Dapil VI Kabupaten Sukabumi terdiri dari dari 8 kecamatan, yaitu; Surade, Ciracap, Jampangkulon, Cimanggu, Kalibunder, Ciemas, Waluran, Cibitung dan Tegalbuleud.

Nah, untuk warga Sukabumi yang ada di 9 kecamatan tersebut, jangan sampai lupa, inilah para wakil rakyat yang terpilih mewakili kalian semuanya.

ANDRI HIDAYANA

Andri Hidayana merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Persartuan Pembangunan (PPP). Andri yang lahir di Sukabumi 12 Maret tahun 1982 tersebut baru pertama kali terpilih menjadi anggota dewan perwakilan rakyat.

Andri Hidayana yang berdomisili di Kp. Ciloa RT 05 RW 05 Desa Kecamatan Ciemas kabupaten Sukabumi itu terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024 dari daerah pemilihan VI Sukabumi dengan prolehan suara tertinggi dibanding calon-calon lainnya di Partai Persatuan Pembangunan. PPP sendiri pada pemilu 2019 memperoleh suara 11,4 ribu suara atau 7,8 persen.

Sebagai anggota dewan, Andri Hidayana dipercaya mengurus bidang-bidang yang ada di Komisi I DPRD Sukabumi, yaitu komisi yang membidangi Pemerintahan umum, Pertanahan, Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, Hukum, Administrasi kependudukan dan catatan sipil, Kesatuan bangsa dan politik, Pemberdayaan masyarakat dan desa, Pengawasan internal pemerintahan (inspektorat), Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

ANWAR SADAD


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini