Persib Dukung Liga 1 2020 Tak Wajibkan Tim Daftarkan Pemain U-23

Rabu 05 Februari 2020, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.comPersib Bandung menyambut baik perubahan aturan, yaitu setiap klub di Liga 1 2020 tak diwajibkan mendaftarkan pemain U-23 dalam kompetisi Liga 1. Pelatih Persib Robert Rene Alberts mengatakan hal itu sangat positif bagi seluruh tim Liga 1 termasuk Persib.

"Ini hal yang positif, keputusan yang bagus. Jadi sekarang pemain U-23 tidak harus diwajibkan untuk kami kontrak dan mereka bisa bermain untuk klub lain," ucap Robert seusai melatih anak asuhnya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Rabu, 5 Februari 2020.

Menurut Robert, perubahan aturan itu sangat membantu bagi perkembangan pemain muda. Talenta muda yang dimiliki Indonesia akan lebih berkembang lantaran tidak dipaksakan bermain di kompetisi senior layaknya Liga 1. Masalah yang terjadi, kata dia, banyak pemain muda yang dipaksakan untuk masuk ke Liga 1 kalah bersaing dengan pemain senior lantaran kepentingan tiap tim tak mau dipecundangi lawan-lawannya.

"Ini bagus untuk talenta muda supaya mereka lebih dulu bermain di divisi dua setidaknya satu musim, atau bahkan di divisi tiga dan mereka akan berkembang. Karena, tentu di sana mereka akan terus bermain dan ketika mereka siap mereka bisa kembali ke tim utama, bagus," ucapnya.

Regulasi itu diterapkan operator Liga 1 2020, PT Liga Indonesia Baru (LIB). Isinya, setiap klub penghuni Liga 1 tidak diwajibkan memiliki pemain U-23. Sebelumnya, aturan ihwal pemain U-23 itu diterapkan PSSI guna bisa memunculkan talenta muda di Indonesia. Sejak 2017, diwajibkan setiap tim Liga 1 memiliki minimal 7 pemain U-23.

Robert pun masih belum memastikan ihwal apakah Persib akan tetap mendaftarkan pemain U-23 atau tidak di kompetisi Liga 1 2020, nanti. "Itu masih harus saya diskusikan dengan manajemen karena ini kabar yang baru. Saat ini kami sudah mempunyai 30 pemain dan itu termasuk angka yang besar," ucapnya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)