Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 11 Juli 2023: Dewa United Kena Denda 100 Juta!

Rabu 12 Juli 2023, 20:15 WIB
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 11 Juli 2023: Dewa United Kena Denda 100 Juta!. | (Sumber : pssi.org.)

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 11 Juli 2023: Dewa United Kena Denda 100 Juta!. | (Sumber : pssi.org.)

SUKABUMIUPDATE.com - Komdis (Komite Disiplin) PSSI telah merilis hasil sidang pada 11 Juli 2023, kemarin. Dalam hasilnya itu beberapa klub Liga dijatuhi sanksi denda.

Namun, hanya Dewa United yang dijatuhi paling besar oleh Komdis PSSI. Mereka harus membayar sanksi denda sebesar Rp 100 juta. 

Lalu ada tim PSS Sleman dan PSM Makassar yang dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena lima pemainnya mendapat kartu kuning sebanyak 5 pemain.

Arema FC pun tak luput dari sanksi denda Rp 50 juta karena tim mereka terlambat masuk ke dalam lapangan pada babak kedua.

Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan

Selanjutnya ada RANS Nusantara FC yang dikenakan sanksi denda RP 10 juta karena salah satu pemainnya mendapat kartu merah.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 11 Juli 2023

 

1. Tim PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Bali United FC vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 1 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

Baca Juga: Kenali 5 Manfaat Konsumsi Kopi Hitam Tanpa Gula Untuk Kesehatan

2. Klub Dewa United FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
  • Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: salah seorang pemain atas nama Sdr. Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

 

3. Tim Dewa United FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
  • Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga
  • membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

4. Tim Arema FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC
  • Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

 

5. Pemain Tim Rans Nusantara FC (Sdr. Erwin Ramdani)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persikabo 1973
  • Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000

Baca Juga: 7 Bahasa Tubuh Anak Sedang Berbohong, Perubahan Ekspresi Wajah!

6. Tim PSM Makassar

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Persija Jakarta vs PSM Makassar
  • Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

 

Sumber: PSSI.org

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional01 Mei 2024, 13:03 WIB

Aksi Ribuan Buruh Peringati May Day, Tuntut Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Sedunia alias May Day 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024)
Aksi buruh peringati May Daya 2024 | Foto : Akun X @bbxayi
Sehat01 Mei 2024, 13:00 WIB

7 Cara Alami Mengobati Penyakit Diabetes, Jaga Gula Darah Tetap Normal

Ketahui Beberapa Cara Alami Mengobati Penyakit Diabetes untuk Menjaga Gula Darah Tetap Normal.
Ilustrasi - Cara Alami Mengobati Diabetes. (Sumber : Pexels/NataliyaVaitkevich)
Sehat01 Mei 2024, 12:30 WIB

Kiper Baru Garuda! Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Ini Harapannya untuk Timnas Indonesia

Maarten Paes Resmi Jadi WNI! Kiper Muda Ini Siap Berjuang untuk Timnas Indonesia
Maarten Paes Resmi Jadi WNI! Kiper Muda Ini Siap Berjuang untuk Timnas Indonesia (Sumber : pssi.org).
Sukabumi01 Mei 2024, 12:13 WIB

MAN 2 Sukabumi Bantah Siswanya Terlibat Tawuran, Sudah Dikeluarkan Jarang Masuk

Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan MAN 2 Sukabumi, memberikan klarifikasi terkait salah satu siswa yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Life01 Mei 2024, 12:00 WIB

10 Kebiasaan Sederhana yang Membuat Seseorang Terlihat Berkarisma

Inilah Kebiasaan Sederhana yang Membuat Seseorang Berkarisma. Yuk, Lakukan!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Seseorang Berkarisma (Sumber : pexels/TimaMiroshnichenko)
Sukabumi01 Mei 2024, 11:36 WIB

Peluru Masih Aktif, Polisi Ungkap Jenis Senjata Api yang Ditemukan Warga Cisaat Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan sejak ditemukan dua senpi itu langsung diamankan. Adapun senjata api laras panjang itu berjenis senjata bahu dengan kaliber 9 mm
Penampakan senjata api laras panjang yang ditemukan warga terkubur di Cisaat Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Life01 Mei 2024, 11:30 WIB

Tak Bisa Jaga Rahasia, Waspada 6 Ciri Teman yang Tidak Bisa Dipercaya!

Memiliki teman yang tidak bisa dipercaya tentu sangat bebal. Apalagi sebelumnya dianggap setia, tapi justru mengkhianati lantaran bermuka dua.
Ilustrasi. Ciri teman yang tidak bisa dipercaya. Sumber foto : Pexels/RDNE Stock project
Inspirasi01 Mei 2024, 11:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan D3 Jawa Barat, Usia Maksimal 25 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Jawa Barat dengan Syarat Usia Maksimal 25 Tahun.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan D3 Jawa Barat, Usia Maksimal 25 Tahun. (Sumber : pexels/TimaMiroshnichenko)
Jawa Barat01 Mei 2024, 10:46 WIB

Berkekuatan M4.2, Bandung Jawa Barat Diguncang Gempabumi

BMKG menyebutkan Gempa M4,2 Jawa Barat dirasakan di beberapa wilayah diantaranya Majalaya, Cibereum, Pangalengan, dan Garut, Soreang hingga Kabupaten Bandung.
Gempa M4,2 Guncang Bandung Jawa Barat | Foto : X (Twitter)/@bmkgwilayah2
Life01 Mei 2024, 10:31 WIB

Ketahui 6 Ciri Orang yang Berwatak Keras Kepala, Anda Termasuk?

Ciri orang keras kepala adalah pribadi yang sangat ambisius pada dirinya sendiri dan juga sering merendahkan orang lain di hadapannya.
Ilustrasi. Ciri orang yang berwatak keras kepala. Sumber foto : Pexels/Timur Weber