TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Marko Simic Menang Gugatan, Persija Wajib Bayar Tunggakan Sebesar Rp7 Miliar

Persija Jakarta diminta untuk membayar sebanyak 29 jenis kewajibannya kepada Marko Simic dengan total 447.217 dolar AS atau setara sekitar Rp7 miliar.

Jumat 17 Mar 2023, 13:45 WIB

Marko Simic Menang Gugatan, Persija Wajib Bayar Tunggakan Sebesar Rp7 Miliar. | (Sumber : Instagram/@markosimic_77.)

SUKABUMIUPDATE.com - Striker Persija Jakarta, Marco Simic memenangi gugatan di FIFA atas Persija Jakarta terkait sengketa gaji. Macan Kemayoran didakwa harus membayar kompensasi sebesar Rp7 miliar.

Persija Jakarta diberikan tenggat waktu hingga 45 hari kedepan untuk membayar tunggakan kepada Marko Simic. Jika hal tersebut tidak dilakukan, Persija berpotensi akan mendapatkan sanksi dari FIFA.

Sebelumnya, hubungan Marko Simic dengan klub asal Ibu kota itu sempat merenggang dan beberapa kali sang pemain dibangku cadangkan. Marko Simic memprotes ke FIFA masalah pemotongan gaji saat pandemi Covid 19.

Baca Juga: Jumat Terakhir di Bulan Syaban, Bacalah Doa Ini untuk Menyambut Ramadan

Mengutip Suara.com, Simic diketahui memutus kontraknya bersama Persija Jakarta secara sepihak. Dia mengklaim Macan Kemayoran telah menunggak gajinya.

Di sisi lain, Persija melakukan pembelaan dengan menyebut Simic sudah setuju dengan pengurangan gaji sesuai aturan PSSI selama kompetisi terhenti di tengah pandemi Covid-19.

Terkini, gugatan Marko Simic dimenangkan oleh FIFA. Hal itu diketahui melalui dokumen resmi federasi sepak bola internasional itu yang bernomor surat REF FPSD-5911.

Baca Juga: PSM Makassar vs Bhayangkara FC: Juku Eja Selangkah Menuju Juara Liga 1

Dalam dokumen setebal 24 halaman yang ditandatangani Emilio Garcia Silvero selaku Chief Legal dan Compliance Officer, manajemen Persija harus membayar gaji serta bonus dan lainnya ke Marko Simic selama periode Mei 2020 hingga April 2022.

Persija Jakarta, dalam dokumen FIFA tersebut, diminta untuk membayar sebanyak 29 jenis kewajibannya kepada Marko Simic dengan total 447.217 dolar AS atau setara sekitar Rp7 miliar.


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x