Tarif Resmi KA Siliwangi Sukabumi - Cipatat Hanya Rp 5.000

Kamis 01 Oktober 2020, 14:18 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Usai diresmikan pada 21 September 2020 lalu, KA Siliwangi relasi Sukabumi - Cipatat kini memberlakukan penyesuaian tarif.

Per 1 Oktober 2020, harga tiket untuk KA Siliwangi relasi Sukabumi - Cipatat dibanderol cuma Rp 5.000. Kemudian relasi Sukabumi - Cianjur tetap Rp 3.000 dan relasi Cianjur - Cipatat Rp 2.000. Harga-harga tiket tersebut untuk satu kali perjalanan.

Manajer Humas PT KAI Daop II Bandung, Noxy Citrea menjelaskan, penyesuaian tarif sesuai keputusan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan.

BACA JUGA: KA Siliwangi Sukabumi - Cipatat Cuma Rp 3.000, dari Stasiun Ciranjang Gratis

Ia menyebut, KA Lokal Siliwangi adalah KA PSO (bersubsidi) yang tarifnya ditetapkan oleh pemerintah. Sebelumnya, KA Siliwangi melayani relasi Sukabumi - Cianjur - Ciranjang dengan tarif Rp 3.000.

"Pada tanggal 21 September 2020, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya telah meresmikan perpanjangan relasi KA Lokal Siliwangi menjadi Sukabumi - Cianjur - Cipatat," kata Noxy dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (1/10/2020).

"Pada awal pengoperasian perpanjangan relasi, dan sebagai bentuk promosi serta sosialisasi pada tanggal 21 - 30 September 2020 lalu, tarif KA Siliwangi relasi Cipatat- Ciranjang adalah Rp 0 dan mulai tanggal 1 Oktober 2020 Kemenhub melalui Ditjen KA menetapkan penyesuaian tarif," imbuhnya.

Noxy menambahkan, tiket KA Lokal Siliwangi dapat dipesan di aplikasi KAI Access mulai H-7 sebelum keberangkatan, maupun pembelian langsung di stasiun.

BACA JUGA: Makin Dekat ke Bandung, KA Siliwangi Mulai Besok Sukabumi - Cipatat

"Dalam sehari ada enam jadwal perjalanan KA Lokal Siliwangi dari Cipatat ke Sukabumi. KA Lokal Siliwangi berhenti di Stasiun Cipatat, Cipeuyeum, Ciranjang, Cianjur, Cibeber, Lampegan, Cireungas, Gandasoli, dan Sukabumi," sebutnya.

Masih kata Noxy, setiap perjalanan KA Siliwangi membawa enam kereta ekonomi dengan kapasitas 106 tempat duduk per kereta. Untuk menciptakan physical distancing pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, KAI membatasi tiket yang dijual hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, KAI menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada perjalanan Kereta Api. Pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, wajib menggunakan masker, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Inspirasi24 April 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan SMA Jurusan IPA di Jakarta, Cek Syaratnya!

Berikut Informasi Lowongan Kerja Lulusan SMA Jurusan IPA di Jakarta, Cek Syarat Daftarnya!
Lowongan Kerja Lulusan SMA Jurusan IPA di Jakarta, Cek Syaratnya! (Sumber : Istimewa)
Life24 April 2024, 09:21 WIB

Tetapkan Aturan yang Sehat, Ini 7 Tips untuk Mendisiplinkan Anak yang Depresi

Depresi tidak hanya menimpa orang dewasa, namun anak-anak juga dapat mengalaminya karena beberapa hal. Namun, terapkan hal-hal berikut untuk mendisiplinkan anak yang depresi.
Ilustrasi mendisiplinkan anak. | Foto: Freepik
Sukabumi24 April 2024, 09:10 WIB

LW Doa Bangsa dan BJB Syariah Palabuhanratu Sukabumi Kolaborasi Majukan Perwakafan

Pertemuan ini membahas rencana nota kesepahaman dan kerja sama.
Pertemuan LW Doa Bangsa dan BJB Syariah di kantor BJB Syariah KCP Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 09:00 WIB

Buah Nangka: Nutrisi dan 6 Manfaat Kesehatannya yang Luar Biasa

Meskipun tidak terlalu tinggi kalori atau protein, nangka menawarkan serat, antioksidan, dan beberapa vitamin dan mineral yang mendukung kesehatan Anda secara keseluruhan.
Ilustrasi - Meskipun tidak terlalu tinggi kalori atau protein, nangka menawarkan serat, antioksidan, dan beberapa vitamin dan mineral yang mendukung kesehatan Anda secara keseluruhan.  (Sumber : Freepik)
Sehat24 April 2024, 08:00 WIB

7 Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh

Sebelum menggunakan herbal untuk menurunkan kadar kolesterol, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli herbal terlebih dahulu, terutama jika Anda sedang mengonsumsi obat-obatan lain atau memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Daun Sambiloto. Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh (Sumber : Instagram/@dyahksi)
Life24 April 2024, 07:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai

Ternyata Ini Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. Yuk, Simak!
Ilustrasi. Banyak Teman. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. (Sumber : Pexels/DivaPlavalaguna)
Food & Travel24 April 2024, 06:00 WIB

Cuma 8 Langkah, Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah

Ternyata Gampang, Cuma 8 Langkah! Begini Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah
Ilustrasi. Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah. Foto: Instagram/sitiakbari33024
Science24 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 April 2024, Siang Hari Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah di SMPN 1 Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)