BPJAMSOSTEK Terapkan Validasi Berlapis, Pastikan Penerima BSU Tepat Sasaran

Sabtu 22 Agustus 2020, 05:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi kepada pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan ketentuan umum adalah gaji yang dilaporkan oleh perusahaan atau pemberi kerja ke BPJAMSOSTEK tidak lebih dari Rp 5 juta perbulan. 

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan finalisasi gelombang pertama daftar calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) menggunakan kriteria yang ditetapkan pemerintah menggunakan data kepesertaan BPJAMSOSTEK. 

BACA JUGA: Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

Saat ini, ujar Agus, BPJAMSOSTEK terus mengumpulkan data nomor rekening peserta dan secara simultan melakukan validasi atas data yang diterima. "Kami melakukan validasi secara berlapis untuk memastikan penerima BSU ini nantinya memang memenuhi kriteria yang ditentukan, tujuannya tidak lain untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Agus. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJAMSOSTEK menerapkan serangkaian kriteria yang merujuk selain dari Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan), juga pada kriteria-kriteria normatif lainnya agar dana BSU tepat sasaran. 

"Calon penerima Program Subsidi Upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia," tukasnya.

BACA JUGA: BPJAMSOSTEK Raih Predikat WTM Laporan Keuangan dan Pengelolaan Program TH 2019

Lebih rinci terkait Permenaker 14/2020, kriteria yang diterapkan antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BPJAMSOSTEK aktif sampai dengan Juni 2020, dan memiliki upah terakhir di bawah Rp5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.

Selain berpaku pada kriteria tersebut, BPJAMSOSTEK juga menerapkan validasi berlapis untuk mengantisipasi kemungkinan dana BSU tidak tepat sasaran.

Terdapat sedikitnya tiga tahapan validasi yang dilakukan; pertama yaitu validasi awal yang dilakukan bersama pihak eksternal yaitu perbankan. Pada tahap ini, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh BPJAMSOSTEK sebanyak lebih dari 13,5 juta nomor rekening diseleksi berdasarkan validitas nomor rekening, seperti keaktifan dan keabsahan nomor rekening. Pada tahap ini, BPJAMSOSTEK melakukan validasi dengan setidaknya 127 perbankan yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: BPJAMSOSTEK Gelar Webinar Bahas Kebaruan Layanan Di Era New Normal

Kedua, pada tahap ini BPJAMSOSTEK melakukan validitas internal atas data kepesertaan yang memenuhi kriteria seperti tertera pada Permenaker 14/2020, yakni terkait keaktifan kepesertaan BPJAMSOSTEK, batas maksimal upah yang ditetapkan, dan memastikan calon penerima BSU dari kategori pekerja PU.

Ketiga, pada tahap ini, BPJAMSOSTEK melakukan validasi berdasarkan atas nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang disesuaikan dengan kepemilikan rekening. Ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penerima bantuan ganda karena yang bersangkutan tercatat aktif bekerja di lebih dari satu perusahaan yang berbeda. 

"Bantuan Penerima Subsidi Upah ini merupakan salah satu nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," tandasnya.

BACA JUGA: BPJS Sebut 7,5 Juta Pekerja Penuhi Kriteria Penerima Subsidi Gaji

Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu perbulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Selain validasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK, Pemerintah juga diharapkan melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran dari Pemerintah.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus. 

BACA JUGA: BPJS Sebut Masih Ada Perusahaan Tak Laporkan Gaji Pekerja Sebenarnya

Berdasarkan data yang kami terima, ada sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi. 

"Kami masih mendorong perusahaan yang belum menyampaikan nomor rekening pekerjanya agar segera mengirimkan, jangan sampai ada pekerja yang berhak dan memenuhi ketentuan malah tidak mendapatkan," kata Agus.

Pelaksanaan transfer dana BSU batch pertama rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI, Joko Widodo, dalam waktu dekat ini. 

BACA JUGA: Menaker Ida Jelaskan Kriteria Penerima Subsidi Upah

Untuk batch selanjutnya hingga bantuan diterima oleh 15,7 juta pekerja, BPJAMSOSTEK menyatakan pihaknya terus secara simultan melakukan pengkinian data dan validasi atas data yang diberikan. Harapannya BSU ini dapat segera diterima oleh pekerja dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kami juga berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi,"pungkasnya. 

Sementara itu , Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sukabumi, Diding Ramdani, mengatakan untuk saat ini pihaknya terus mengupayakan yang terbaik demi segera terlaksananya kegiatan BSU ini.

"Saat ini BPJAMSOSTEK Sukabumi juga sedang dalam proses validasi nomor rekening peserta yang terdaftar di wilayah kerja Sukabumi Kota, Kabupaten, Cianjur Kota dan Kabupaten," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat10 Mei 2024, 14:30 WIB

Stroke: Memahami Gejala, Jenis-jenis, Penyebab Hingga 7 Cara Mencegahnya

Sebagian besar faktor risiko stroke tidak menunjukkan gejala apa pun dan dapat menyebabkan stroke tanpa peringatan apa pun.
Ilustrasi - Sebagian besar faktor risiko stroke tidak menunjukkan gejala apa pun dan dapat menyebabkan stroke tanpa peringatan apa pun. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory).
Life10 Mei 2024, 14:00 WIB

9 Cara Memahami Perasaan Anak yang Sering Menyendiri, Harus Melakukan Apa?

Cara Memahami Perasaan Anak yang Sering Menyendiri: Cobalah untuk berbicara dengan anak secara terbuka dan tanpa tekanan. Ajukan pertanyaan yang bersifat terbuka dan ramah, seperti "Bagaimana perasaanmu hari ini?" & "Apa yang membuatmu ingin menyendiri?"
Ilustrasi. Asik sendiri. Cara memahami anak yang suka menyendiri. (Sumber : pexels.com/ @Polesie Toys)
DPRD Kab. Sukabumi10 Mei 2024, 13:48 WIB

Jangan Nunggu Viral! DPRD Soroti Masalah Program Rutilahu di Kabupaten Sukabumi

Pada 2023 terdapat desa yang hanya mendapatkan satu kuota perbaikan rutilahu.
Salah satu rutilahu di Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Keuangan10 Mei 2024, 13:30 WIB

10 Tips Investasi Saham Bagi Pemula, Pilih Platform Perdagangan yang Cocok!

Investasi saham adalah perjalanan panjang, dan hasilnya mungkin tidak terlihat dalam semalam.
Ilustrasi. Tips Investasi Saham Bagi Pemula, Pilih Platform Perdagangan yang Cocok! (Sumber : Freepik/@freepik)
Sehat10 Mei 2024, 13:00 WIB

Bebas Asam Urat: Panduan Latihan Fisik Efektif untuk Mencegah Serangan Kembali

Penderita asam urat dapat meringankan gejalanya dengan latihan fisik sederhana.
Ilustrasi. Olahraga Rutin. Penderita asam urat dapat meringankan gejalanya dengan latihan fisik sederhana. Sumber: Freepik/freepik
Bola10 Mei 2024, 12:30 WIB

David da Silva Diambang Jadi Top Skor Liga 1 2023/2024, Ciro Alves: Saya Yakin!

Striker Persib, David da Silva berpeluang besar menjadi pencetak gol terbanyak Liga 1 2023/2024.
Striker Persib, David da Silva berpeluang besar menjadi pencetak gol terbanyak Liga 1 2023/2024. (Sumber : X/@persib).
Sukabumi10 Mei 2024, 12:00 WIB

Sempat Ganggu Lalu Lintas, BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingsel Sukabumi

Penyebab tumbangnya pohon ini adalah karena sudah mengalami pelapukan.
Petugas BPBD mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Lingsel, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis malam, 9 Mei 2024. | Foto: BPBD Kota Sukabumi
Life10 Mei 2024, 12:00 WIB

Rawan Kekerasan, 9 Ciri Anak Stres Karena Dididik Kasar Oleh Orang Tua

Mendukung kesejahteraan emosional anak sangat penting untuk membantu anak mengatasi stres dan memperbaiki hubungan dengan orang tua mereka.
Ilustrasi. Anak Bersedih | (Sumber : pixabay.com/@GwenM)
Food & Travel10 Mei 2024, 11:48 WIB

Bikin Nagih! Dingin, Jernih dan Segar, Main Air di Hulu Sungai Cipelang Sukabumi

Air sungai disini belum pernah kering, jika kemarau panjang debitnya memang jauh berkurang tapi tidak sampai kering.
Hulu sungai cipelang di kawasan wisata Pondok Halimun Sukabumi yang bikin nagih (Sumber : istimewa)
Life10 Mei 2024, 11:30 WIB

9 Hal Sederhana yang Harus Dilakukan Agar Penderita Asam Urat Bisa Tidur Nyenyak

Dengan mengikuti langkah-langkah sederhana ini, penderita asam urat dapat meningkatkan kualitas tidur dan membantu mengurangi gejala asam urat sehingga dapat tidur nyenyak.
Ilustrasi. Nyenyak. Hal Sederhana yang Harus Dilakukan Agar Penderita Asam Urat Bisa Tidur Nyenyak (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)