SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia telah meminta kuasa hukum Hambali, untuk memastikan tertuduh dalang bom Bali 2002 itu mendapatkan kepastian hukum dari pemerintah Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengetahui dan memantau proses hukum terhadap Hambali.
"Ini adalah proses internal di Amerika Serikat dan bertujuan untuk memberikan transparansi dan kepastian hukum kepada Hambali," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, Sabtu (24/6) seperti dilansir Sydney Morning Herald.
Arrmanatha juga mengatakan, dakwaan yang diajukan Pemerintah Amerika Serikat terhadap Hambali, tertuduh dalang bom Bali 2002, ditujukan untuk menyediakan kepastian bagi hukum semua tahanan Guantanamo. Nasir menambahkan, Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi dengan pengacara Hambali untuk memastikan bahwa hak hukum Hambali dihormati.
Hambali yang dianggap sebagai salah satu tahanan paling berharga di Teluk Guantanamo. Pria kelahiran Cianjur tersebuttelah didakwa oleh jaksa penuntut militer Amerika Serikat dengan 7 tuduhan pada 20 Juni 2017.
Tuduhan yang diajukannya dilaporkan termasuk terorisme, pembunuhan yang melanggar hukum perang, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka fisik yang serius, menyerang warga sipil dan fasilitas sipil serta penghancuran harta benda, yang melanggar hukum perang.
Hambali ditahan di Amerika Serikat sejak tertangkap pada 2006 lalu. Pada 2008, Indonesia secara resmi pernah meminta akses pada Hambali agar dapat diadili di Indonesia karena terlibat peristiwa Bom Bali I pada 2002. Tapi permintaan ini ditolak pemerintah Amerika Serikat.Â
Belakangan, Indonesia prihatin jika Hambali kembali dari Teluk Guantanamo bakal memicu kebangkitan sel teror. Harapan Hambali dipulangkan setelah mantan Presiden Amerika Barack Obama sempat bertekad menutup kamp penahanan Guantanamo.
 Pada bulan Oktober tahun lalu, dewan peninjau menolak permohonan Hambali untuk dibebaskan dari Guantanamo. Hambali mengatakan kepada persidangan bahwa dia tidak memiliki niat buruk terhadap Amerika Serikat dan meminta dibebaskan agar dapat menikah lagi dan memiliki anak untuk dibesarkan.
Namun, Kementerian Pertahanan Amerika Serikat mengatakan dalam rekomendasinya kepada dewan peninjau bahwa, jika dibebaskan, Hambali kemungkinan akan mencari mantan rekannya untuk mendukung kegiatan ekstremisme.
Sumber: Tempo









