BNN Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi 270 Pengguna Narkotika Sepanjang 2016

Minggu 01 Jan 2017, 09:43 WIB
BNN Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi 270 Pengguna Narkotika Sepanjang 2016

SUKABUMUPDATE.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi sepanjang 2016 mengungkap 19 jaringan peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba). Dari jumlah tersebut BNN meringkus 26 tersangka.

"Sebagian besar adalah penyalahguaan ganda dan shabu-shabu,” ungkap Kepala BNNK Sukabumi Yus Danial kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (31/12/2016).

Salah satu pengungkapan kasus besar terjadi saat petugas BNNK Sukabumi dan Cianjur, serta aparat kepolisian mengamankan satu truk bermuatan ganja kering seberat hampir dua ton di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

“Belum ditemukan narkotika jenis baru, ganja dan shabu memang trend-nya meningkat. Tak hanya di Sukabumi tapi juga rata-rata nasional,” lanjut Yus.

Sementara itu, jumlah penyalahguna atau pecandu yang mengikuti program rehabilitasi selama 2016 sebanyak 207 orang. Rinciannya, rehabilitasi instansi pemerintah melalui tim assesment terpadu sebanyak sepuluh orang, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Palabuhanratu sebanyak enam orang, rehabilitasi di Lapas Kelas III Warungkiara sebanyak 60 orang, dan di Panti Rehabilitas Lido sebanyak lima orang.

Sedangkan melalui lembaga rehabilitasi komponen masyarakat terdiri dari Yayasan Kasih Indonesia dan Lembaga Penelitian Sosial dan Agama (Lensa) sebanyak 120 orang, pondok pesantren sebanyak tiga orang, dan jangkau BNN sebanyak 3 orang.

"Jika ditotal, jumlah pecandu yang mengikuti program rehabilitasi selama 2016 sebanyak 207 orang," jelasnya.

Editor :
Berita Terkini