Humas Pemkab Sukabumi Posting Klarifikasi Soal Isu Pecah Kongsi Marwan-Adjo

Rabu 28 Des 2016, 13:58 WIB
Humas Pemkab Sukabumi Posting Klarifikasi Soal Isu Pecah Kongsi Marwan-Adjo

SUKABUMIUPDATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi akhirnya berkomentar soal bola liar terkait dugaan ketidakhasmonisan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, jelang  penetapan “kabinet” baru era Marwan-Adjo, pada postingan "Jelang Rotasi dan Mutasi Eselon II, Komunikasi Bupati-Wabup Sukabumi dan Sekda Dipertanyakan."

Komentar ini bersifat klarifikasi dituliskan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Sukabumi, Yudi Panca Yoga di wall (dinding) fanpage facebook SukabumiUpdate.com, Rabu (28/12).

Ada enam poin dituliskan Yudi dalam klarifikasi yang diawali dengan kalimat cukup menyentuh. “Selagi saya masih kabag humas (walau tinggal bbrp jam lagi), ijinkan sy memberi klarifikasi terhadap topik ini,” tulis Yudi dikolom komentar berita terkiat hubungan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang “panas dingin”.

Poin pertama, Yudi menegaskan bahwa proses penyusunan draft surat keputusan (SK) terkait mutasi dan rotasi di jajajan eselon II dan III di Kabupaten Sukabumi masih terus berlangsung hingga malam ini (Rabu, 28/12). “Setelah final Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan-red), yg dipimpin Pak Sekda akan membawa rancangan final kepada Bapak Wakil Bupati utk dikomunikasikan hasilnya,” tulisnya.

Poin kedua, proses penyusunan draft SK berlangsung beberapa minggu dan selama proses itu, Wakil Bupati juga pernah menengok dan memberi beberapa arahan. “Arahan dari pak wakil menjadi energi bagi tim untuk menyusun lebih komprehensif lagi,” tulis Yudi sebagai poin ketiga dalam klarifikasi tersebut.

Poin keempat, dalam proses tersebut, Bupati Sukabumi, menurut Yudi, juga memberi amanat kepada tim, agar selalu memperhatikan arahan dan masukan dari wakil bupati. “Apabila malam ini pa wakil bupati sudah memberikan paraf, barulah draft SK tersebut diajukan kepada Bupati utk dikomunikasikan, diteliti dan diharapkan dapat ditandatangani,” sebagai poin kelima isi klarifikasi.

Terakhir, atau poin keenam, Yudi menjelaskan bahwa dengan kesibukan agenda masing-masing, maka hal-hal teknis dilaksanakan oleh tim yang dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah di bawah pantauan langsung Sekretaris Daerah (Sekda). “Demikian penjelasan ini disampaikan, agar masyarakat memahami. Kita optimis, Sukabumi akan lebih baik lagi kedepan. Amin,” tutup Yudi dalam klarifikasi tersebut.

Editor :
Berita Terkini