SUKABUMIUPDATE.COM - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Hubkominfo) Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk tidak mengoperasikan kendaraan berat yang sumbunya lebih dari dua beroperasi pada 23 hingga 26 Desember mendatang.Â
Alasannya, untuk mencegah terjadinya kemacetan saat musim liburan Natal dan Tahun Baru.
"Surat himbauan sudah kami sampaikan ke seluruh perusahaan. Ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran dan Kementerian Perhubungan, " Kepala Dinas Hubkominfo Thendi Hendrayana kepada sukabumiupdate.com, Kamis (22/12).
Thendi meminta supaya seluruh perusahaan mengindahkan imbaunnya tersebut. Hal ini demi kenyamanan dan kelancaran arus lalulintas pada musim liburan itu.
"Namanya Surat himbauan, diturut atau tidak itu kembali kepada pemilik kendaraan. Kami berharap tentunya, himbauan ini diturut demi kelancaran nanti saat musim liburan," singkatnya.
