SUKABUMIUPDATE.COM - Pencuri spesialis bongkar rumah yang meresahkan warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, akhirnya tertangkap. Andi Hermansyah (20) warga Kampung Jagabakti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi ini, tak berkutik saat petugas diringkus petugas, pada Selasa (18/10) silam.
Dalam setiap aksinya, Andi membongkar jendela rumah korban korbannya hanya menggunakan paku. Korban terakhir sebelum tertangkap adalah Teguh Jamal Mustaqin (50), warga Desa Jayabakti, Kecamatan Surade.
“Usai membongkar pintu dapur, pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor merk Yamaha Xeon bernopol F 5296 VS warna merah maron tahun 2011,†tulis Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi AKP Sunarto dalam rilis tribratanews.
Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di mapolsek Surade. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
