Pendiri Baznas Sukabumi: Perbup 35/2016 Tidak Bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2011

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Salah seorang pendiri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan menegaskan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sodaqoh (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Berbasis Masyarakat, tidak melanggar aturan apapun di atasnya.

Menurut Iwan, Perbub tersebut justeru memperkuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sehingga ia tidak sepaham dengan pendapat mantan ketua Baznas Kab. Sukabumi Mustafa Kamal yang menilai Perbub 35/2016 bertentangan dengan UU No 23 Tahun 2011.

Menurut Iwan peraturan bupati tersebut justeru memperkuat posisi Baznas dalam mengumpulkan dana yang nantinya akan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Sukabumi.

"Kalau menurut saya tidak ada yang dilanggar, Perbub ini tidak merampas kewenangan Baznas, namun memperkuat. Baznas itu dilantik oleh bupati, dan bupati ingin potensi yang ada dan belum tersentuh oleh Baznas selama ini diperkuat dengan instrumen pemerintah, mulai dari kecamatan, desa hingga ke RT dan RW," jelas Iwan Ridwan di kantor sukabumiupdate.com, Kamis (11/8).

Iwan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi menambahkan, jika selama ini kemampuan Baznas berdasarkan aturan hanya sampai tingkat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Jami, maka diperluas hingga tingkat RT dan RW.

"Pelibatan desa dan kecamatan pun untuk mempermudah penyaluran dana ZIS dan dana sosial keagamaan yang berhasil dikumpulkan untuk membantu mensenjahterakan umat dan masyakakat di daerahnya," lanjut Iwan.

Iwan meminta agar seluruh pihak yang terkait program ini untuk mendukung, karena tujuan Perbub 35/2016 adalah mensejahterakan umat.

"Sudahi polemik ayo kita pahami teknik pelaksanaannya agar tidak ada tumpang tindih dan kesalapahaman petugas di lapangan," ungkap Iwan.

Seperti diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, Perbup No 35/2016 menuai perdebatan, karena dinilai melanggar aturan di atasnya. Mantan Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Mustafa Kamal menanggapi bahwa peraturan bupati ini melanggar UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU 23 Tahun 2011.

"Apa yang diamanatkan oleh perbup tersebut, sebenarnya  sudah menjadi bagian dari kewenangan BAZNAS Kabupaten Sukabumi yakni untuk mengelola ZIS serta dana sosial keagamaan lainnya, yang dituangkan dalam UU Nomor 23 tahun 2011," jelas Mustafa. 

Mustafa menambahkan, Perbup juga tidak mengakomodir peran perwakilan layanan zakat (PLZ) kecamatan yang beberapa waktu yang lalu dilantik Bupati Sukabumi.

Selain itu, pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya dalam perbub ini “diserahkan” kepada RT, RW, kepala desa dan camat yang memfasilitasi penyelenggaraannya.

"Dalam undang-undang pengelolaan zakat dijelaskan, hanya BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) yang berwenang mengelola ZIS serta dana sosial keagamaan lainnya," begitu Mustafa Kamal mengakhiri pembicaraanya pada sukabumiupdate.com.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi14 Mei 2024, 19:18 WIB

Bayi Lahir Tanpa Anus di Cibadak Sukabumi Butuh Uluran Tangan

Seorang bayi di Kampung Kamandoran RT 01/10, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dilahirkan tanpa lubang anus. Bayi lelaki bernama Muhamad Rifki Sunandar baru berusia 50 hari ini
Muhamad Rifki Sunandar (50 hari) dan sang ibu, Imas (27 tahun) di Kampung Kamandoran RT 01/10, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life14 Mei 2024, 19:15 WIB

5 Olahraga Sederhana Ini Efektif Untuk Turunkan Kolesterol dan Bugarkan Tubuh

Melakukan olahraga secara rutin dan efektif dinilai ampuh untuk menurunkan kolesterol. Selain itu bisa membuat tubuh lebih sehat dan bugar sehingga terhindar dari berbagai penyakit.
Lakukan olahraga sederhana dan efektif agar kolesterol pada tubuh bisa turun. (Sumber : freepik.com/jcomp)
Sehat14 Mei 2024, 19:00 WIB

Ada Tuna! Ini 5 Ikan Tinggi Purin yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Tuna adalah jenis ikan laut yang sering dikonsumsi dan memiliki jumlah purin yang sedang. Meskipun demikian, sebagian besar penderita asam urat masih dapat menikmati tuna dalam jumlah yang moderat.
Ilustrasi. Olahan Ikan Tuna. Contoh Ikan Tinggi Purin yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Instagram/@fatmadeden)
Inspirasi14 Mei 2024, 18:57 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Sosialisasikan Penilaian Key Perfomance Indicator Bagi Agen Perisai

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menginformasikan sistem penilaian kinerja individu-individu agen Perisai.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menggelar sosialisasi terkait penilaian Key Performance Indicator (KPI) bagi para agen Perisai. (Sumber : Istimewa)
Sehat14 Mei 2024, 18:45 WIB

4 Tips Diet Untuk Turunkan Kolesterol Ini Ampuh Meminimalisir Penyakit Jantung

Cara menurunkan kolesterol yang tinggi bisa dilakukan dengan diet. Nantinya hasil dari berdiet ini akan meminimalisir penderita kolesterol dari penyakit jantung
tips diet ini agar kadar kolesterol tinggi bisa turun, dan meminimalisir resiko penyakit jantung. (Sumber : freepik.com/pikselmentah.com)
Bola14 Mei 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Bali United vs Persib Bandung di Leg 1 Semifinal Championship Series

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Leg 1 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 antara Bali United vs Persib Bandung berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Leg 1 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 antara Bali United vs Persib Bandung berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : baliutd.com/Gus Mank).
Sukabumi14 Mei 2024, 18:29 WIB

Dugaan Sementara Motif Anak Bunuh Ibu Pakai Garpu Sawah di Kalibunder Sukabumi

Soal motif kasus Anak bunuh Ibu di Kalibunder Sukabumi, Polisi bantah isu soal pelaku minta dibelikan motor.
Kapolsek Kalibunder Iptu Taufick Hadian saat menunjukan barang bukti anak bunuh ibu pakai garpu sawah. (Sumber : Istimewa)
Sehat14 Mei 2024, 18:15 WIB

Kandungan Purin Sedang, Pilihan 15 Ikan Laut yang Aman Dikonsumsi Tapi Secukupnya

Ikan laut yang memiliki kandungan purin sedang aman dikonsumsi tapi harus secukupnya.
Ilustrasi - Ikan laut yang memiliki kandungan purin sedang aman dikonsumsi tapi harus secukupnya. (Sumber : Freepik.com/@Timolina).
Sukabumi14 Mei 2024, 18:06 WIB

Warga Keluhkan Jalan Ciangsana-Puncak Madura Cicantayan Rusak, Ini Kata PU Sukabumi

Jalan kabupaten ruas Ciangsana-Puncak Madura yang menjadi penghubung dua kecamatan, yakni Kecamatan Cicantayan dan Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi kondisinya memprihatinkan.
Ruas jalan Ciangsana - Puncak Madura Cicatayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life14 Mei 2024, 18:00 WIB

Mau Rezeki Datang dari Segala Penjuru? Baca Doa Ini Insya Allah Mustajab

Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit.
Ilustrasi - Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit. (Sumber : pexels.com/@Muhammad Adil)