Cara Dapat Centang Biru Instagram dan FB Jadi Lebih Gampang, Simak Syaratnya

Sabtu 29 Juli 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi. Mendapatkan centang biru Instagram dan Facebook (FB) kini menjadi lebih mudah | Foto: Pixabay

Ilustrasi. Mendapatkan centang biru Instagram dan Facebook (FB) kini menjadi lebih mudah | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Centang biru di akun media sosial seperti Instagram dan Facebook (FB) merupakan hal penting yang menunjukan akun media sosial tersebut telah terverifikasi dan menjadi suatu kebanggan bagi pemilik akun.

Jika dulu untuk mendapatkan centang biru cukup sulit, sekarang pengguna Instagram dan FB bisa lebih mudah mendapatkannya. Pasalnya, perusahaan induk kedua platform media sosial tersebut yakni Meta baru saja merilis fitur centang biru berbayar.

Fitur baru yang cukup menarik ini bernama Meta Verified yang nantinya bisa dinikmati oleh semua pengguna Instagram dan FB.

Baca Juga: Viral Threads Instagram Error Saat Dark Mode, Begini Cara Mengatasinya

Melansir dari Indotnesia, pengumuman itu disampaikan langsung oleh CEO Meta Indonesia melalui Instagram pribadinya @pieterlydian.

“Dengan senang saya menyampaikan bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat dibeli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia,” tulis Pieter.

Nantinya, para pengguna bisa mendapatkan centang biru hanya dengan membeli fitur Meta Verified.
Melansir laman resmi Meta, berikut daftar harga fitur centang biru Instagram dan Facebook.

Baca Juga: Elon Musk Resmi Mengganti Logo Twitter Burung Biru dengan Huruf X

Harga centang biru secara global

  • Instagram dan Facebook versi web: 11,99 USD atau Rp180.000 per bulan.
  • Instagram dan Facebook versi iOS: 14,99 USD atau Rp225.000 per bulan.
  • Instagram dan Facebook versi Android: 14,99 USD atau Rp225.000 per bulan.

Sementara Indonesia mendapatkan harga yang lebih rendah dari harga global. Berikut harga centang biru Instagram dan Facebook di Indonesia.

Dengan membeli fitur Meta Verified, pengguna akan memperoleh sejumlah keuntungan.

  1. Akun pengguna otomatis diverifikasi dengan lencana centang biru. Lencana tersebut menandakan pengguna asli akun yang sudah diautentikasi dengan data identitas resmi.
  2. Mendapat perlindungan ekstra dari akun yang mengaku sebagai pengguna.
  3. Mendapat akses langsung ke dukungan pelanggan.
  4. Mendapat fitur stiker eksklusif.

Cara mendapatkan centang biru Instagram dan FB

Cara berlangganan fitur Meta Verified bagi pengguna yang ingin menjajalnya.

  1. Buka aplikasi Instagram atau Facebook.
  2. Buka bagian pengaturan, pilih “Pusat Akun”.
  3. Pilih akun Facebook atau Instagram yang ingin berlangganan centang biru.
  4. Klik “Meta Verified”.
  5. Pilih “Metode Pembayaran”.
  6. Lengkapi data yang diperlukan untuk verifikasi.
  7. Tunggu hingga Meta menerima dan memberikan centang biru pada pengguna

Baca Juga: Rincian Fitur di Aplikasi Threads, Pesaing Twitter yang Dikembangkan Instagram

Syarat mendapatkan centang biru Instagram dan FB

Namun, meski mendapatkan lencana centang biru Instagram dan Facebook jadi lebih mudah tetapi ada sejumlah syarat baru yang harus dipenuhi. Berikut syarat berlangganan Meta Verified yang harus dipenuhi.

  • Minimal berusia 18 tahun.
  • Profil publik atau pribadi dengan nama lengkap sesuai standar penamaan.
  • Memiliki foto profil menyertakan wajah pengguna.
  • Mengaktifkan autentikasi dua faktor (bisa diselesaikan setelah pembayaran).
  • Memenuhi syarat aktivitas minimum berupa riwayat posting sebelumnya.
  • Memiliki tanda pengenal resmi sesuai dengan nama dan foto di profil.

Baca Juga: Mau Dapat Cuan dari Twitter? Simak Dulu Syarat Ikut Ads Revenue Sharing

Per Juli 2023 fitur Meta Verified ini sudah bisa digunakan oleh pengguna Instagram dan Facebook di Indonesia. Meski begitu, diperlukan waktu untuk memprosesnya karena masih dalam penyelarasan.

Sumber: Indotnesia

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi11 Oktober 2024, 22:36 WIB

Rakor Komisi III DPRD, Dorong Pengembangan Tiga Perumda Milik Pemkab Sukabumi

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda), yaitu Perumda Pesona Pariwisata, Perumda Aneka Tambang, dan Perumda Agro Sukabumi Mandiri.
Rakor Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dengan 3 Perumda di Taman Rekreasi Tjimelati, Kamis (10/10/204) | Foto : Istimewa
Sukabumi11 Oktober 2024, 21:41 WIB

Meski 29 Laptop Raib Dicuri, Disdik Sukabumi Pastikan Siswa SDN 1 Cibodas Bisa Ikut ANBK

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan siswa SDN 1 Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu bisa mengikuti ujian meski tidak memiliki peralatan berupa laptop karena hilang dicuri.
Siswa SDN 1 Cibodas Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Mobil11 Oktober 2024, 21:32 WIB

Wuling Confero: Mobil Murah dan Nyaman untuk Keluarga, Simak di Sini Keunggulannya!

Berikut keunggulan, spesifikasi, mobil Wuling Confero yang nyaman untuk keluarga.
Mobil Wuling Confero. (Sumber Foto : Wuling)
Sukabumi11 Oktober 2024, 21:13 WIB

Kena Bacok di Punggung, Pelajar di Sukabumi Tewas Kehabisan Darah Usai Kalah Duel

Seorang pelajar SMA FMS (15 tahun) asal Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi tewas usai kalah duel. Jenazah FMS tiba di rumah duka pada Jumat (11/10/2024) sekira pukul 17:00 WIB setelah diotopsi di RS Polri
Suasana pemakaman jenazah FMS (15 tahun) di Kampung Cijengkol, Rt 3/4, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Jumat (11/10/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi11 Oktober 2024, 20:29 WIB

Bupati Beberkan Alasan Proyek Pusat Perkantoran Pemkab Sukabumi Dilanjutkan di 2025

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memberikan penjelasan terkait kelanjutan proyek pembangunan gedung pusat Perkantoran Pemda, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, yang hingga kini belum rampung.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Ilyas Supendi
Food & Travel11 Oktober 2024, 20:00 WIB

Curug Ibun Pelangi, Air Terjun Terbaik di Majalengka yang HTMnya Hanya Rp10.000 Saja

Curug Ibun Pelangi, sebuah permata tersembunyi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menawarkan pesona alam yang memukau.
Curug Ibun Pelangi, sebuah permata tersembunyi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menawarkan pesona alam yang memukau. (Sumber : Instagram/@curugibunpelangi/@tediseptiana97).
Sukabumi11 Oktober 2024, 19:35 WIB

Kebenaran Air Ajaib Penuhi Toren Masjid di Cimanggu Sukabumi, Pak Kiyai Ungkap Faktanya

Warga Sukabumi dihebohkan dengan kejadian aneh yang terjadi di Kampung Ciburial, Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu. Sebuah toren tiba-tiba penuh dengan air padahal saat itu tidak ada sumber air yang diarahkan ke toren
Pimpinan Ponpes Nurul Kholasoh, KH. Saepul Anwar bersama Kapolsek Jampangkulon saat melihat toren yang mengeluarkan air ajaib | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi11 Oktober 2024, 19:29 WIB

Pelajar Tewas dalam Duel Maut di Caringin Sukabumi, Berawal Ajakan di Medsos

Belum ada keterangan lebih lengkap soal kronologi.
(Foto Ilustrasi) Satu pelajar setingkat SMP tewas dalam aksi duel maut di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life11 Oktober 2024, 19:00 WIB

Cerita Kerajaan Galuh dan Kabupaten Ciamis yang Terpaut Sejarah

Sejarah perkembangan Kerajaah Galuh tidak dapat dipisahkan dari sejarah terbentuknya Kabupaten Ciamis.
Museum Kerajaan Galuh Pakuan di Kabupaten Ciamis yang Bernilai Sejarah. Foto: IG/kemenpupr
Sukabumi Memilih11 Oktober 2024, 18:55 WIB

Inspektorat Ungkap Skema Sanksi bagi Kadisporapar Kota Sukabumi karena Langgar Netralitas

Menurut Een, jenis sanksi yang diberikan tergantung dua situasi.
Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini ketika dimintai keterangan di salah satu kegiatan pada Jumat (11/10/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin