Tips Terhindar dari Harga Mengejutkan saat Makan di Pinggir Jalan

Sabtu 01 Juni 2019, 22:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini, warganet dikejutkan unggahan tagihan makan di Warung Bu Anny, sebuah warung makan pinggir jalan di daerah Slawi, Tegal, Jawa Tengah, yang mencapai Rp 700 ribu.

Dari unggahan seorang pengguna Facebook dengan nama akun Tije Uyee Slalu, tagihan tersebut seporsi nasi, dua es teh, seporsi kepiting, udang, dan cumi. Tagihan makanan tersebut dinilai cukup tinggi untuk sebuah warung lesehan.  

Kisahnya tersebut begitu mengagetkan sekaligus bahan kewaspadaan bagi Anda yang akan memilih tempat makan. Apalagi di musim mudik atau liburan, kadang-kadang restoran tak segan mematok harga mahal.

Oleh karena itu, melansir dari Money Crashers dan Trip Savvy, berikut adalah beberapa hal yang patut diperhatikan agar biaya yang dikeluarkan saat makan tidak mengejutkan.

1. Pilih menu yang dilengkapi dengan harga

Salah satu bentuk kesalahpahaman yang dapat terjadi di tempat makan ialah saat menu yang ditawarkan tidak mencantumkan harga. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk memastikan bahwa ada harga yang tertera pada menu. Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengkomunikasikan harga sebelum memesan. Agar saat akhirnya harus membayar, uang yang dikeluarkan sesuai dengan angka di awal.

2. Pilih tempat makan yang sesuai

Lokasi pasti menentukan harga. Oleh karena itu, agar tidak terkejut dengan harga yang mahal, tempat makan yang dipilih juga harus disesuaikan. Apabila budget yang Anda miliki hanya sebesar Rp 100 ribu, jangan memaksakan untuk makan di restoran milik hotel bintang lima. Sesuaikan dengan budget misalnya di rumah makan biasa.

3. Memastikan mendapat struk cetak

Agar tidak merasa dibohongi dengan harga yang tinggi, Anda harus memastikan mendapat struk cetak. Ini artinya, struk tersebut memang telah melalui proses komputerisasi sehingga sulit untuk dimanipulasi. Setelah mendapatkannya pula, jangan lupa menyesuaikan makanan yang dipesan dengan tagihan, agar yang Anda sesuai dengan apa yang dikonsumsi.

5. Menanyakan promosi sebelum order

Di era yang modern ini, semakin banyak promosi secara online yang menawarkan kupon diskon. Nah, bagi Anda yang akan menggunakannya, sebaiknya menanyakan terlebih dahulu. Sebab, apabila Anda telah memesan dan ternyata kupon tersebut tidak dapat digunakan saat itu juga, Anda tentu harus membayar penuh tanpa diskon. Alih-alih murah, Anda justru harus bayar mahal. Oleh karena itu, perhatikan hal ini juga.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)