SUKABUMIUPDATE.com - Pertanyaan tentang BSU 2023 akan dihapus dan apa program penggantinya mulai ramai diperbincangkan, seiring dengan adanya wacana jika pemerintah akan menghapus Bantuan Subsidi Upah.
Hal tersebut tentu saja cukup membuat khawatir untuk sebagian pekerja yang gajinya masih di bawah standar karena tidak akan lagi menerima BSU.
Melansir dari Suara.com, sebelumnya, Informasi pencairan BSU 2022 dikabarkan akan berlanjut hingga tahun ini yang kemudian menjadi BSU 2023.
Baca Juga: Kapan Bansos BPNT 2023 Cair? Cek Tanggal dan Cara Mencairkannya
Hingga penghujung Desember 2022, Kemnaker hanya menyalurkan BSU kepada kurang lebih 12 juta pekerja dari target yang telah ditentukan sekitar 14 juta penerima.
Akan tetapi, pada awal tahun 2023 kepastian pencairan BSU 2023 masih simpang siur bahkan digadang-gadang bakal dihapuskan.
Meski begitu, jangan terlalu dipikirkan karena pemerintah belum mengkonfirmasi secara langsung mengenai kabar penghapusan BSU 2023 ini.
Selain itu, jikalau program bansos BSU memang benar dihapuskan, masih ada bansos pengganti dengan nilai sama yakni sebesar Rp 600 ribu yang dikabarkan siap cair tahun 2023 ini. Masyarakat hanya perlu modal KTP saja untuk bisa mendapat bansos ini.
Bantuan Rp 600 ribu ini diperkirakan akan melebihi BSU jika diakumulasikan dengan besaran total yang didapat yaitu hingga Rp 4,2 juta per orang.
Masyarakat bisa mendapatkan bansos sebesar Rp 600 ribu tidak hanya lewat BSU saja, akan tetapi mereka bisa dapat bansos melalui program Kartu Prakerja 2023.