SUKABUMIUPDATE.com – Aduan warga terkait aktivitas pembakaran batu kapur di Kampung Cijambe, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, ditindaklanjuti Pemerintah Kecamatan setempat.
Camat Jampangtengah, Ikhsan Mukhlis Sani, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk mengecek aktivitas pengolahan dan pembakaran batu kapur yang sebelumnya dikeluhkan warga karena kepulan asap.
Dari hasil pengecekan awal, pihak kecamatan menemukan dua unit tungku pembakaran batu kapur yang masing-masing dikelola oleh warga setempat.
"Proses pembakaran di lokasi tersebut menggunakan kombinasi bahan bakar kayu, batu bara, serta bahan limbah seperti kain, spon, dan karet," ujar Ikhsan Mukhlis Sani saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Selasa (29/9/2026).
Baca Juga: Warga Jampangtengah Sukabumi Resah, Asap Pembakaran Batu Kapur Diduga Berbahan Limbah Padat
Mengingat penggunaan limbah dan batu bara dalam proses pembakaran yang berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar, lanjut Ikhsan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan dinas teknis terkait di lingkungan Pemkab Sukabumi untuk penanganan dan tindak lanjut lebih jauh.
Sebagai langkah konkret, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi dijadwalkan menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi secara langsung.
Selain memantau dampak lingkungan, pemeriksaan lanjutan ini juga bakal menyasar pada aspek legalitas operasional. Pasalnya, kaitan perizinan untuk aktivitas usaha pengolahan batu kapur tersebut masuk ke dalam kategori Izin Usaha Industri (IUI) yang tercatat dikeluarkan pada tahun 2019.
Pihak kecamatan berharap langkah koordinasi dengan dinas teknis ini dapat memberikan kepastian hukum serta solusi terbaik bagi kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga masyarakat sekitar.















