Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SD di Warungkiara Sukabumi Disorot, Disdik Turun Tangan

Sukabumiupdate.com
Kamis 25 Jun 2026, 12:25 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SD di Warungkiara Sukabumi Disorot, Disdik Turun Tangan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena. (Sumber : SU/Ilyas).

SUKABUMIUPDATE.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) asal Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian serius berbagai pihak termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Korban diduga mengalami perbuatan asusila lebih dari satu kali dengan lokasi yang berbeda. Dimana terduga pelakunya merupakan tiga pelajar, yang terdiri dari dua siswa SD dan seorang siswa SMP.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim untuk melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban mendapatkan pendampingan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologis Truk Terguling hingga Tutup Total Jalur Cisolok - Bayah

"Kami sudah menugaskan Kasi Kesiswaan untuk melakukan proses pendalaman bersama orang tua, Ketua PGRI, dan pengawas di wilayah tersebut. Hari ini juga kami sudah berkoordinasi dengan DP3A dalam rangka proses pendampingan," ujar Deden, pada Kamis (25/6/2026).

Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi. Namun demikian, Deden menegaskan bahwa saat ini penanganan kasus masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Sukabumi.

"Mudah-mudahan ini tidak terulang kembali. Saat ini memang masih dalam proses penanganan oleh Polres Sukabumi," katanya.

Baca Juga: Primadona di Libur Sekolah, KA Pangrango dan Siliwangi Diserbu 50 Ribu Penumpang

Menurut Deden, upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman. Namun, ia mengakui bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah semata, mengingat sejumlah kasus justru terjadi di luar lingkungan dan jam sekolah.

"Kami sudah membentuk Pokja Aman dan Nyaman di Sekolah. Prinsipnya, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, karena kejadian bisa terjadi di mana saja, baik di sekolah maupun di luar jam sekolah," jelasnya.

Dinas Pendidikan, lanjut Deden, akan terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Dewan Pendidikan, pemerintah desa, kecamatan hingga orang tua siswa.

Baca Juga: 25 Ribu Dibangun, Tersisah 21.727 Rumah Tidak Layak Huni: Pemkab Sukabumi Perkuat Kolaborasi

Deden menambahkan, sinergi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak, sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Sukabumi.

"Ke depan kami akan terus melakukan sosialisasi melalui Pokja yang diketuai Pak Sekda, bekerja sama dengan Dewan Pendidikan dan seluruh stakeholder. Ini harus menjadi gerakan bersama, karena peran orang tua, lingkungan, desa, kecamatan, dan pemerintah daerah sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak," tandasnya. (adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini