ASAT di MTsN 2 Sukabumi Lancar, Pihak Sekolah: Tak Ada Penahanan Kartu Ujian

Sukabumiupdate.com
Senin 25 Mei 2026, 11:51 WIB
ASAT di MTsN 2 Sukabumi Lancar, Pihak Sekolah: Tak Ada Penahanan Kartu Ujian

MTsN 2 Sukabumi di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. (Sumber : Sukabumiupdate.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Seluruh siswa kelas 7 dan 8 MTsN 2 Sukabumi di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, tengah mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) TP 2025/2026 pada hari ini Senin (25/05/2026) dengan tertib dan lancar.

Dalam pelaksanaannya, Madrasah yang berlokasi di Desa Buniwangi ini menegaskan bahwa pelaksanaan ujian ini berjalan sesuai aturan. Pihak sekolah juga menjamin tidak ada aturan yang mempersulit siswa, termasuk urusan penahanan kartu ujian karena masalah administrasi.

Kepala MTsN 2 Sukabumi, Musolhan Masir mengatakan, pihak sekolah memastikan seluruh siswa tetap mendapatkan hak yang sama untuk mengikuti ujian.

Baca Juga: Lumpuh Diterjang Banjir, Pelayanan Puskesmas Palabuhanratu Dialihkan ke Pustu Citepus

“Pelaksanaan ASAT di MTsN 2 Sukabumi berjalan tertib dan kondusif. Kami memastikan tidak ada penahanan kartu ujian siswa karena persoalan administrasi. Semua siswa tetap mendapatkan hak yang sama untuk mengikuti ujian,” ujarnya, kepada Sukabumiupdate.com, Senin (25/05/2026).

Menurut pihak madrasah, kebijakan sumbangan rutin komite mengacu pada PMA Nomor 16 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat 3 tentang komite Madrasah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa komite Madrasah dapat menerima sumbangan rutin yang besarannya disepakati bersama antara orang tua atau wali peserta didik, kepala madrasah, dan yayasan bagi madrasah yang diselenggarakan masyarakat.

Para siswa MTsN 2 Sukabumi sedang melaksanakan ASAT, Senin (25/05/2026).Para siswa MTsN 2 Sukabumi sedang melaksanakan ASAT, Senin (25/05/2026). | SU/Ragil Gilang

Berdasarkan hasil rapat antara komite dan orang tua siswa, disepakati iuran sebesar Rp35 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembayaran guru honorer yang belum sepenuhnya dibiayai pihak madrasah.

Baca Juga: Pesona Curug Kondang Bogor, Tempat Healing dengan Air Jernih dan Udara Sejuk

Meski demikian, pihak komite juga memberikan sejumlah keringanan kepada siswa tertentu. Di antaranya, keluarga yang menyekolahkan dua anak atau lebih hanya dikenakan satu kali pembayaran.

Selain itu, siswa penerima KIP atau program sejenis, siswa yatim piatu dan kurang mampu dengan melampirkan surat keterangan dari desa, hingga siswa berprestasi di kelas 7, 8, dan 9 mendapatkan pembebasan pembayaran.

Dari pantauan Sukabumiupdate.com di lokasi, pelaksanaan ujian ASAT diikuti total 665 siswa. Dari jumlah tersebut, terdapat tiga siswa tercatat tidak hadir, dua siswa sakit, sementara satu siswa lainnya terkendala akibat terdampak bencana longsor sehingga dipastikan akan mengikuti ujian susulan.

Baca Juga: Pelayanan Puskesmas Palabuhanratu Lumpuh, BPBD: 50 Rumah Warga Terdampak Banjir

Namun pihak Madrasah tetap menjadwalkan pelaksanaan ujian susulan bagi siswa yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Mei hingga 4 Juni 2026 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan monitoring ASAT tersebut, turut hadir perwakilan komite sekolah yang mewakili Ketua Komite, H. Utang Suparman.

Musolhan berharap adanya sinergi dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa demi mendukung keberlangsungan pendidikan di madrasah.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Sarasa Cibeureum

“Kami mengedepankan musyawarah dan kebersamaan. Kebijakan yang diambil komite juga sudah melalui kesepakatan bersama dengan orang tua siswa,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, isu soal pungutan bulanan yang diberlakukan pihak sekolah yaitu uang infak Rp35 ribu per bulan, dikeluhkan orangtua siswa Mts Negeri 2 Sukabumi. Keluhan para wali murid itu ramai diperbincangkan di media sosial Facebook pada Jumat 22 Mei 2026 dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan identitasnya mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.

 

Berita Terkait
Berita Terkini