Terduga Pelaku Diamankan di Parungkuda, Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Sukabumiupdate.com
Minggu 10 Mei 2026, 14:27 WIB
Terduga Pelaku Diamankan di Parungkuda, Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Ilustrasi - Pria di amankan warga di Parungkuda Sukabumi, usai diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. (Sumber : AI/Gemini).

SUKABUMIUDPDATE.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video singkat berdurasi 11 detik yang menunjukkan aksi warga mengamankan seorang pria di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (9/5/2026).

Dalam rekaman tersebut, situasi di lokasi sempat tegang dan diwarnai kerumunan massa yang emosional sebelum akhirnya pria itu berhasil diamankan.

Berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan, pria tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Bupati Asep Japar Ajak Warga Sukabumi Doakan Persib Menang Lawan Persija

Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, membenarkan adanya penanganan dugaan kasus pencabulan di wilayah hukumnya. Polisi, kata dia, langsung mengamankan terduga pelaku dan korban untuk dibawa ke RSUD Sekarwangi.

“Korban dan terduga pelaku dibawa ke RSUD Sekarwangi untuk penanganan awal,” ujar Erman kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (10/5/2026).

Setelah itu, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga: Viral Video Pria Diamuk Massa di Sukabumi, Diduga Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur

“Iya. perkara ada di wilayah Parungkuda, karena menyangkut anak dibawah umur maka Polsek hanya sebatas penanganan awal, untuk penanganan lanjutan ditangani unit PPA Polres,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut.

“Jadi kami mendapat limpahan dari Polsek Parungkuda, bahwa ada dugaan perkara pencabulan. Saat ini kami sedang menangani proses penyelidikan dan perkembangan nanti akan kami sampaikan,” kata Hartono.

Baca Juga: Nilai Evaluasi Mandiri KLA Kabupaten Sukabumi Capai 800, DP3A Akui Masih Ada Tantangan

Menurutnya, laporan perkara diterima pada malam hari dan saat ini penyidik masih melakukan proses pemenuhan alat bukti.

“Tadi malam penerimaan perkaranya. Hari ini sedang proses pemenuhan alat bukti,” ucapnya.

Hartono menambahkan, pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya belum dapat menyampaikan data lebih rinci terkait perkara tersebut.

“Belum, nanti bisa saya sampaikan,” katanya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

Berita Terkait
Berita Terkini