Legislator PDIP Usulkan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Ponpes

Sukabumiupdate.com
Rabu 06 Mei 2026, 11:01 WIB
Legislator PDIP Usulkan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Ponpes

Muhamad Abdul Azis Sefudin, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan | Foto : dok. dpr.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Politisi PDI-Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin menegaskan perlunya kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. Ia pun mengusulkan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren yang melibatkan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Hal terserbut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang melibatkan puluhan santriwati. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, sementara penanganannya masih berjalan lambat dan belum memberikan efek jera.

“Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, tapi menunjukkan pola yang berulang dan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren. Kita butuh langkah luar biasa,” kata Azis dalam keterangan, Selasa (5/52026), tertulisnya, seperti dikutip sukabumiupdate.com dari laman resmi DPR RI.

Muhamad Abdul Azis mendorong kolaborasi konkret antara Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menangani sekaligus mencegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Camat Caringin Pimpin Apekkasi Sukabumi, Bupati Asep Japar Tekankan Kolaborasi Wilayah

“Selama ini penanganannya terkesan parsial dan lambat. Korban seringkali tidak mendapatkan perlindungan maksimal, sementara proses hukum berjalan panjang. Ini harus diubah dengan pendekatan yang lebih terintegrasi,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Azis mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren yang melibatkan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. “Satgas ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada korban. Tidak boleh ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut melapor,” katanya.

Menurutnya, keberadaan Satgas juga akan berfungsi sebagai instrumen pencegahan melalui pengawasan, edukasi, serta pembentukan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri.

“Kalau kita serius ingin menghilangkan kasus ini, maka tidak cukup hanya reaktif ketika kasus muncul. Harus ada sistem pencegahan yang kuat, pengawasan ketat, dan edukasi yang masif di lingkungan pesantren,” tegas Azis.

Anggota Komisi VIII DPR RI asal Dapil Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur-Kota Bogor) ini, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap anak, termasuk para santri, mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

Baca Juga: Repan Agwino dan Risma Aulia Terpilih Jadi Putra Putri Nelayan Ujunggenteng Sukabumi 2026

“Pesantren adalah tempat menimba ilmu dan membangun akhlak, bukan ruang yang justru melahirkan trauma. Kita harus pastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman. Ini soal masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

Sumber : dpr.go.id

Berita Terkait
Berita Terkini