SUKABUMIUPDATE.com — Satu korban lansia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Cisaat, inisial TM (62) dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan intensif di RSUD R. Syamsudin, SH (RS Bunut) Kota Sukabumi, Jumat (10/4/2026).
Dalam hal ini, keterangan medis datang dari Ketua Tim Penanganan Keluhan sekaligus Humas RSUD R. Syamsudin, SH, dr Irfanugraha Triputra Irawan, menjelaskan korban berinisial TM datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 06.00 WIB, atau sekitar satu jam setelah kejadian kecelakaan.
“Pasien datang dalam kondisi sudah kritis dan tidak sadarkan diri,” ujarnya. kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, tim medis langsung melakukan tindakan resusitasi secara intensif, mulai dari pemberian oksigen, cairan infus dalam jumlah besar, penghentian perdarahan pada luka terbuka, hingga pemasangan alat bantu nafas (intubasi).
Baca Juga: Satu Tewas-Satu Luka Ringan, Update Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cisaat Sukabumi
Ia menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala yang disertai perdarahan aktif dari mulut, hidung, dan telinga. Selain itu, terdapat patah tulang terbuka pada tungkai bawah kiri.
Setelah menjalani penanganan selama kurang lebih 2,5 jam di IGD, kondisi korban terus memburuk hingga mengalami henti napas dan henti jantung.
“Kami telah melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP), namun tidak berhasil. Pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.42 WIB,” ungkapnya.
Sementara itu, korban lainnya berinisial FA (18) datang pada waktu yang hampir bersamaan dalam kondisi sadar.
“Pasien mengeluh nyeri pada kedua bahu dan lutut kiri. Setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan luka, termasuk rontgen dada dan bahu, tidak ditemukan cedera serius,” jelas dr Irfanugraha.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Seret Pengusaha Hijab Sukabumi, Laporan Mandeg-Korban Rugi Rp1.18 M
Ia menyebutkan, FA hanya mengalami luka lecet pada tungkai bawah kiri dan tidak memerlukan perawatan intensif.
“Pasien diizinkan pulang karena kondisi baik, namun tetap dianjurkan untuk kontrol ke dokter spesialis ortopedi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cisaat, tepatnya di pertigaan Gedung Disen, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 05.50 WIB.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andika Pratistha, menjelaskan kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha X Ride bernomor polisi F 6170 TN dan Honda Beat bernomor polisi F 5428 TAC.
Menurutnya, peristiwa bermula saat sepeda motor Yamaha X Ride yang dikendarai seorang pria inisial TM (62) melaju dari arah Kota Sukabumi dan hendak berbelok ke kanan menuju arah Gelanggang.
Baca Juga: Kasus Begal Pasir Angin Sukabumi, Polisi Ungkap Modus dan Buru Terduga Pelaku Lain
“Diduga pengendara kurang hati-hati dan kurang konsentrasi saat berkendara. Selain itu, saat berbelok tidak memprioritaskan kendaraan lain yang melaju lurus,” ujar IPDA Andika.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pria inisial FA (18) dari arah Cisaat menuju Kota Sukabumi. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sementara itu, kedua pengendara, yakni FA dan TM, mengalami luka-luka.
“Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif,” jelasnya.





