SUKABUMIUPDATE.com – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi kian menghangat. Dalam aksi demonstrasi yang digelar Forum Warga Cibeureum Bersatu (Forwacim) pada momentum Hari Jadi Kota Sukabumi ke-112, muncul tudingan serius terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam pengelolaan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Aksi yang berlangsung di depan Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026), tidak hanya menyoroti minimnya pelibatan UMKM lokal, tetapi juga mengangkat isu dugaan dominasi pihak tertentu dalam rantai produksi dan distribusi program tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Ujang Taufik, secara terbuka menyebut adanya anggota dewan yang diduga memiliki sejumlah dapur MBG, bahkan hingga lima unit SPPG.
“Yang terlibat dalam program MBG ini menurut saya cukup banyak ya dari Anggota Dewan, pertama ada Ardi Wantoro, dia punya lima dapur, dan dia juga memiliki pabrik roti, selain itu pekerjanya saja itu orang luar bukan orang Sukabumi,” ungkap Ujang.
Baca Juga: MBG Disorot: UMKM Tersisih, Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Kota Sukabumi Mencuat
Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi mematikan pelaku usaha lokal, khususnya UMKM yang seharusnya bisa dilibatkan dalam penyediaan kebutuhan program MBG.
“Nah dalam hal ini harapan kami, kenapa pak Ardi harus membikin roti, jadinya UMKM di sekitar malah tidak laku bahkan mati suri yang di wilayah,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan rantai pasok yang tidak berpihak pada produk lokal.
“Yang kedua pak Ardi sendiri dia tidak ingin melibatkan UMKM masyarakat, contoh untuk pembelian kebutuhan MBG, dia beli bawang ke Cina,” tegasnya.
Menurut Ujang, laporan terkait hal tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD, dan pihaknya siap menempuh jalur audiensi lanjutan untuk mendorong transparansi dan evaluasi program.
“Hal ini sudah kami laporkan langsung ke Wakil Ketua DPRD, tapi kalau nanti dibutuhkan untuk audiensi kita akan audiensi lagi,” katanya.
Baca Juga: Kado Pahit HUT Kota Sukabumi ke-112: Warga Cibeureum Demo Soroti Program MBG
Menanggapi tudingan tersebut, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Ardi Wantoro, memberikan bantahan tegas. Ia menegaskan tidak memiliki pabrik roti maupun dapur SPPG seperti yang dituduhkan.
“Nggak ada, saya nggak punya pabrik roti, bukan punya saya, itu punya pak Apep Saepulloh. Kalau untuk dapur saya juga nggak punya dapur (SPPG),” ujar Ardi.
Terkait isu kepemilikan SPPG, ia memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh dan menyarankan agar pertanyaan tersebut ditujukan langsung kepada pihak yang memiliki dapur.
“No coment lah, nanya sama yang punya dapurnya saja, saya tidak punya dapur karena kan Gerindra wajib mengawasi semua dapur karena programnya pak Prabowo,” katanya.
Di tengah silang pendapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, menegaskan bahwa program MBG seharusnya tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat lokal.
Baca Juga: Membandel! Lapak Tambal Ban yang Kuasai Trotoar di Cibadak Ditertibkan Petugas
“MBG ini harus bisa benar-benar menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar, jadi sebenarnya Forwacim ini berkumpul untuk menyuarakan aspirasi dari para pelaku usaha di sekitar wilayah Cibeureum, yang memang hari ini terdampak dengan keberadaan MBG yang tidak melibatkan pelaku UMKM setempat,” ujarnya.
Namun demikian, Rojab mengingatkan bahwa setiap dugaan, termasuk soal keuntungan besar yang diambil pengelola SPPG, harus dibuktikan melalui mekanisme resmi.
“Ini harus dibuktikan terlebih dahulu, tapi nanti kita ke komisi terkait, ke komisi III karena banyak persoalan di lapangan tapi terkait hal tersebut harus ada bukti hasil pemeriksaan, bukan katanya-katanya. Yang jelas apa yang disampaikan oleh temen-temen ini untuk perbaikan program MBG,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa jika terbukti ada keterlibatan anggota DPRD dalam pengelolaan program yang bersumber dari anggaran negara, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius dan harus diproses melalui Badan Kehormatan.
“Ya saya sepakat dan itu harus digiring ke Badan Kehormatan (Bahor) kalau memang terbukti secara administratif, anggota dewan itu tercantum dalam pengelolaan SPPG, karena tidak boleh Dewan terlibat dalam program, seperti halnya pengerjaan proyek pemerintah, karena itu memanfaatkan anggaran negara, dan di Tatib kita itu nggak boleh,” katanya.
Baca Juga: Jumat WFH untuk ASN, Wali Kota Sukabumi: Pimpinan Tetap Ngantor
Meski demikian, ia membuka kemungkinan adanya keterlibatan tidak langsung, seperti dalam kapasitas pemasok atau investor, yang menurutnya masih perlu pembahasan lebih lanjut.
“Untuk anggota Dewan yang disinyalir menjadi pemasok atau terlibat dalam proses investasi atau pemodal mungkin nanti ada dalam bahasan kita ya, karena itu tidak terlibat secara langsung,” jelasnya.
Terkait sanksi, Rojab menyebutkan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Badan Kehormatan DPRD, dengan rentang sanksi dari teguran hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggaran yang terbukti.
“Untuk sanksinya sendiri nanti ditentukan oleh Badan Kehormatan, kalau secara administratif ringan minimal teguran dan paling berat adalah sanksi pemberhentian,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa isu keterlibatan oknum anggota dewan memang ramai diperbincangkan di masyarakat, namun hingga kini belum memiliki dasar pembuktian yang kuat.
“Kalau beredar banyak ya, secara omongan ya, tapi belum bisa dibuktikan. Tapi yang pasti kalau ada keterlibatan dan dapat dibuktikan secara administrasi itu pasti diproses,” tandasnya.




